Berita Malang Raya
Menolak Bayar Denda Rp 100 Ribu Karena Tak Pakai Masker, Pria di Malang Debat Dengan Wali Kota
Seorang pria di Kota Malang tak mau membayar denda Rp 100 Ribu karena tak memakai masker saat berkendara di jalan raya. Dia juga debat dengan walikota
Atas kejadian itu, petugas akhirnya hanya membawa KTP dari RZ.
"Misalkan saya dituntut. Saya bisa gugat. Saya gugat Rp 1 Triliun bisa ini. Saya tadi diminta Rp 100 Ribu. Tapi saya tidak mau, karena saya tidak membahayakan orang. Karena saya di ranah privat saya," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa orang tersebut tetap bersalah karena tidak mengenakan masker saat berkendara.
"Mas tidak memakai dan membawa masker. Kalau masnya membawa masker, tidak mungkin mas sekarang berada di sini," ucap Sutiaji saat berdebat dengan RZ.
Bahkan, Sutiaji sempat memanggil petugas yang membawa RZ untuk datang ke tempat pendataan petugas.
Kata petugas tersebut, RZ tidak mengenakan masker saat berkendara menggunakan mobil.
"Tadi waktu di mobil, bapak (RZ) tidak memakai masker. Makanya saya bawa ke sini," ucap petugas tersebut.
Ini Perbedaan PPDB SMA/SMK Jawa Timur Tahun 2020 dan 2021 |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Asing Asal Afghanistan Kena Tipu di Kota Malang, Bermula saat Jual Motor |
![]() |
---|
Jalan Rusak Gerus Kunjungan Wisata, Ini Kata Kadisparbud Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Anggaran KPU Batu Digeser pada PAK APBD 2021, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
367 Anggota Polres Malang Kota dan Polsek Jajaran Jalani Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|