Berita Malang Raya
Rabu Besok, Penerapan Sanksi Denda Rp 100 Ribu Bakal Diterapkan di Kota Malang
Penerapan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 Ribu di Kota Malang rencananya bakal diterapkan mulai Rabu (16/9/2020) besok.
Laporan Reporter, Rifky Edgar
SURYA.CO.ID, MALANG - Penerapan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 Ribu di Kota Malang rencananya bakal diterapkan mulai Rabu (16/9/2020) besok.
Hal tersebut diucapkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (15/9/2020).
"Insya Allah, Rabu sudah kami terapkan. Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan Kejari dan Kapolresta Malang Kota," ucapnya.
Sutiaji mengatakan, dasar dari penerapan sanksi administrasi tersebut ialah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selain itu, dasar hukum yang diambil ialah melalui Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Karena di daerah lain seperti Situbondo dan Banyuwangi sudah menerapkan sanksi administrasi. Tinggal kami saja nanti," ucapnya.
Berkaitan dengan penerapan sanksi administrasi tersebut, sebelumnya Pemkot Malang masih menunggu surat tugas pendelegasian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan, mengingat ada Perda Nomor 2 Tahun 2020 dari Pemprov Jatim dan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2020.
Akan tetapi, penerapan sanksi administrasi di Kota Malang, kata Sutiaji lebih mengacu kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Sekaligus instruksi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan yang turun pada tanggal 14 September 2020.
sanksi denda pelanggar protokol kesehatan
denda pelanggar protokol kesehatan
denda tak pakai masker
Kota Malang
Sutiaji
DPRD Kota Malang
I Made Rian Diana Kartika
Ayah di Batu, Tuban dan Ponorogo Rudapaksa Anaknya, Dijanjikan Ponsel Baru dan Diputarkan Video Syur |
![]() |
---|
Mudahkan Pelayanan, Polres Batu Bangun Gedung Layanan Masyarakat Terpadu |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Tirinya di Kota Batu, Terungkap saat Ibu Korban Memergokinya |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Bakal Diterapkan di Kota Malang |
![]() |
---|
Bupati Malang Sanusi : Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Masih Wacana |
![]() |
---|