Berita Jember
Tahun Ini, Jumlah Pemilih Sementara di Pilkada Jember Lebih Sedikit Dibanding 2015
Pada Pilkada Jember 2015, jumlah DPT mencapai 1.892.345 orang dan mereka memilih di 4.347 tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Meski belum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam tahapan penetapan, tetapi untuk sementara jumlah pemilih pada Pilkada Jember 2020 lebih sedikit dibandingkan pada pilkada 2015. Dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2020, Minggu (13/9/2020), tercatat mencapai 1.834.441 jiwa.
Dari DPS itu, jumlah perempuan tercatat mencapai sebanyak 927.332 orang, dan laki-laki 907.109 orang. Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember sudah melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Jember 2020, Sabtu (12/9/2020) lalu.
"KPU Jember sudah menetapkan DPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020. Ada 1.834.441 orang pemilih," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in, Minggu (13/9/2020).
Jika mengacu DPT Pilkada Jember 2015, jumlah DPS tahun ini lebih sedikit. Pada Pilkada Jember 2015, jumlah DPT mencapai 1.892.345 orang dan mereka memilih di 4.347 tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan DPS 2020 ini berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Jumlah DPS terbanyak adalah Kecamatan Wuluhan dengan 94.135 orang, dan DPS paling sedikit adalah Kecamatan Jelbuk, mencapai 23.649 orang.
Para pemilih di Pilkada Jember nantinya akan menyalurkan hak pilihnya di 4.752 TPS. Satu dari ribuan TPS itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember.
Syai'in menambahkan, data pemilih itu masih bisa berubah karena masih DPS. Nantinya akan ada tahapan penetapan DPT.
Karenanya, lanjutnya, bagi warga yang memiliki hak pilih tetapi namanya belum masuk di DPS diminta segera menghubungi Petugas Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah masing-masing.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar, untuk segera melapor ke PPS atau PPK di daerah domisili, sebelum DPS ditetapkan di DPT," imbuhnya.
Sampai waktu penetapan DPT itu, KPU Jember akan terus melakukan perbaikan data berdasarkan perkembangan data yang masuk.
Karenanya DPS tersebut dipasang di kantor kelurahan/desa masing-masing, juga tempat umum di kelurahan atau desa masing-masing. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ketua-kpu-jember-dps.jpg)