Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 Ditutup Besok, Gagal, Masih Bisa Lakukan Hal Berikut Ini

Penutupan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 akan dilakukan besok, berikut syarat dan cara daftarnya

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Kartu Pra Kerja Gelombang 8 

SURYA.co.id, Surabaya - Penutupan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 akan dilakukan besok, berikut syarat dan cara daftarnya, Minggu (13/9/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 telah dibuka sejak Kamis (10/9/2020) dan akan ditutup besok, Senin (14/9/2020).

Program yang dijadikan salah satu stimulus COVID-19 atau Virus Corona oleh presiden Joko Widodo ini sudah diselenggarakan sejak April 2020 lalu.

Hingga pengumuman pendaftaran gelombang 7, program Kartu Pra Kerja telah menjangkau ke 3.880.000 orang.

Jumlah ini akan terus bertambah seiring dibukanya pendaftan gelombang 8 yang akan ditutup besok.

Informasi mengenai penutupan pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Betul, gelombang 8 akan ditutup besok jam 12.00 WIB," kata Louisa saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020) siang.

Menurut Louisa, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 sampai saat ini mencapai lebih dari 4 juta orang.

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kuota gelombang 8 tetap 800.000," jelas Lousa seperti dikutip dari Artikel Kompas.com berjudul

Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup "Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup"

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 8

Untuk diketahui ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved