Berita Malang Raya
BBKSDA Jatim Amankan 6 Satwa Liar Dilindungi Dari Penjual Online di Malang, Salah Satunya Binturong
BBKSDA Jatim mengamankan 6 ekor satwa liar dilindungi dari seorang pedagang online di Malang. Salah satunya binturong.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
SURYA.co.id | MALANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur bekuk penjual satwa dilindungi.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah VI Probolinggo, Mamat Ruhimat mengatakan kejadian penangkapan terjadi saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Jadi ada laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang melakukan penjualan satwa liar dilindungi secara online atau melalui Facebook. Setelah itu kami pastikan informasi tersebut, dan ternyata informasi itu memang benar," ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Akhirnya tim BBSKDA Jatim, Profauna, Gakkum, dan Polsek Lowokwaru langsung bergerak mendatangi rumah pelaku, yang ada di kawasan Perumahan Griyashanta, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang pada Jumat (11/9/2020) malam.
Dari rumah pelaku yang berinisial PHR (35), petugas berhasil menemukan enam satwa dilindungi. Yaitu binturong 1 ekor, cendrawasih kuning kecil 2 ekor, kakaktua koki 1 ekor, kakaktua jambul kuning 1 ekor, dan kasuari yang masih anakan 1 ekor.
"Petugas kemudian membawa barang bukti satwa tersebut ke kandang transit BBKSDA Jatim yang ada di Sidoarjo. Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Lowokwaru, untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan," bebernya.
Saat ini penyidik dari pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. Untuk mencari tahu darimana pelaku mendapatkan satwa itu, dan kemana saja satwa tersebut dijual.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 21 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp. 100 juta.
Dapur Rumah Warga di Desa Jenu Kabupaten Malang Tergerus Arus Sungai Usai Hujan Deras |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan yang Terjaring Balapan Liar Masih Menumpuk di Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
KPK Masih Obok-obok Balai Kota Among Tani, Sita Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu |
![]() |
---|
Pria Beristri di Malang Siram Pacar Gelap Pakai Air Keras, Kondisi Tubuhnya Rusak Berakhir Kematian |
![]() |
---|
ART Curi Perhiasan Milik Majikannya di Kota Malang, Ngaku Terlilit Hutang Arisan Online |
![]() |
---|