Berita Trenggalek
Satu Bakal Calon Kepala Daerah di Trenggalek Positif Covid-19, KPU Janji Jelaskan Senin Depan
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan, ada tiga bakal calon yang positif Covid-19, yaitu berasal dari Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pilbup Trenggalek 2020 dinyatakan positif Covid-19.
Fakta itu dikonfirmasi Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Jumat (11/9/2020).
Sementara itu, KPU Kabupaten Trenggalek masih enggan memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi saat dikonfirmasi mengatakan akan memberikan penjelasan pada Senin (14/8/2020).
"Hari Senin saja, biar semuanya selesai," kata Gembong, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9/2020) kemarin sore.
Saat hendak dikonfirmasi di kantornya di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Kamis (10/11/2020), Gembong pun enggan menemui.
Gembong beralasan, masih harus riwa-riwi ke Surabaya untuk mengurus berbagai hal terkait pelaksanaan Pilkada di Trenggalek.
"Besok ke Surabaya lagi," terangnya.
Sementara saat dihubungi ulang pada hari Jumat (11/9/2020) ini, Gembong tak merespons pesan maupun panggilan yang SURYA.CO.ID kirim.
Sebelumnya SURYA.CO.ID memberitakan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam membenarkan positifnya salah satu bakal calon di Pilkada Trenggalek.
"Di Jawa Timur yang positif kami pastikan ada tiga, karena yang lain sudah berproses tes kesehatan dan rata-rata sudah selesai prosesnya," kata Anam, Jumat (11/9/2020).
"Tiga bakal calon itu antara lain berasal dari Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek," kata Anam melanjutkan.
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan pun membenarkan bahwa ada tiga bakal calon yang terindikasi positif Covid-19.
Sebelumnya, KPU baru menyebut dua bakal calon yang terindikasi Positif.
"Kami baru saja mendapatkan laporan berdasarkan hasil swab yang disampaikan pada saat mendaftar. Ada satu tambahan yang terkonfirmasi positif. Tiga bakal calon ini dari daerah berbeda," kata Insan dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, dua nama yang terindikasi positif berasal dari dua daerah. Yakni, Pilkada Sidoarjo (terungkap saat mendaftar) dan Pilkada Surabaya (terungkap saat tes swab pada pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya).
Atas temuan tersebut, masing-masing bakal calon akan mengikuti proses karantina selama dua pekan.
"Bakal calon tersebut akan kembali melanjutkan tahapan pencalonan setelah dinyatakan negatif," katanya.