Regional

Janda Tewas Dipelukan Selingkuhan, Poliandri Mending, Ini Lebih Parah, Jadi Objek Seks Pejabat

Khawatir dicari polisi, KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban. 

Kolase Youtube
Foto Ilustrasi Kronologi Suami Asyik Selingkuh, Pulang-pulang Positif Virus Corona Bareng Wanita Simpanannya 

SURYA.CO.ID - Pasangan selingkuh EE (44) yang tengah memadu kasih di ranjang, tewas dalam pelukan lelakinya, KU (45).

Peristiwa yang berlangsung di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), 11 Agustus 2020, sontak membuat kaget pihak keluarga dan warga.

Pasalnya, saat korban meninggal dunia, KU justru meninggalkan pasangannya terbujur kaku. Ponsel korban juga dibawa, hingga petugas Polres Ngada menyelidiki untuk mengungkap siapa lelaki yang mengajak korban.

Terlebih, KU sudah berkeluarga sehingga takut perselingkuhannya dengan EE, janda satu anak terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika, mengungkapkan sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada KU

Tak lama kemudian, EE kejang-kejang.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

Melihat kondisi yang demikian, KU panik lalu merapikan lagi baju yang dikenakan korban. Korban sempat ditunggui di sampingnya sekitar 10 menit.

Video istri gerebek suami selingkuh di hotel dengan gadis 20 tahun yang terjadi di Medan.
Video istri gerebek suami selingkuh di hotel dengan gadis 20 tahun yang terjadi di Medan. (Tangkapan layar)

Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak. Dalam kondisi tak bernyawa, sang pacar membawa ponsel milik korban.

KU menyimpan ponsel korban di rumahnya. Pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.

Khawatir dicari polisi, KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban. 

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

"Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," jelasnya.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.

Mama Muda Jadi Objek Seks Kepala Dinas

Mama Muda mengadukan seorang oknum kepala dinas ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Wanita berparas cantik berinisial DS itu melaporkan perlakuan seorang oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S. Kasus pidana yang dilaporkan yakni Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

DS mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam Nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS telah berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau. Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu minta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

Muhammad Fadli Faradifa/Tribun Medan
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 
Muhammad Fadli Faradifa/Tribun Medan Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).  (Tribun Medan)

DS melaporkan S karena ingkar janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim. Bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan layaknya suami-istri.

"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkan, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel. Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.

Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.

"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan. Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," terangnya.

Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.

Hingga berita ini tayang oknum kepala dinas belum bisa dikonfirmasi, Tribun-Medan.com sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui kepala dinas. Namun, belum bisa dikonfirmasi.

Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah

Sementara itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum PNS/ASN.

Kepala BKPP Kabupaten Kudus, Catur Widyatno sudah memproses oknum tersebut. Laporan itu atas informasi masyarakat.

"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelasnya, Kamis (23/7/2020).

Catur enggan merinci siapa oknum itu karena masih dalam proses. Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.

Kasus yang dilakukan bukanlah kasus perselingkuhan biasa. Perselingkuhan ini dinilai lebih parah dari poliandri.

"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi. Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.

ILUSTRASI POLIANDRI
ILUSTRASI POLIANDRI (huffingtonpost)

Dia berharap, ketika proses pada yang bersangkutan selesai, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

"Ini sudah kami panggil, tapi sekarang masih proses," jelasnya.

Sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Kepala Dinas Pemprov Diduga Jadikan Janda Muda Pemuas Nafsu, Selalu Minta Berhubungan Intim

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum ASN Kudus Terlibat Perselingkuhan Tak Biasa, Kepala BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Parah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved