Jumat, 1 Mei 2026

Berita Sumenep

100 Budak Narkoba Hanya Kelas Teri, Polres Sumenep Belum Sentuh Bandar

Bahkan saat ditanya terkait pengungkapan bandar besar, Kapolres Sumenep, AKBP Darman tak merespon.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana
surya/ali syahbana
Kapolres Sumenep, Bupati Sumenep, Dandim dan tokoh agama menunjukkan BB kasus narkoba di Mapolres Sumenep, Kamis (10/9/2020). 

SURYA.CO.ID, SUMENEP - Gerakan pemberantasan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep selama dua pekan terakhir, merangkai sebanyak 100 tersangka dari berbagai kelas sosial. Sayang, dari jumlah tersangka itu, tidak ada satu pun bandar besar yang ikut tertangkap.

Terhitung ada 68 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap polisi selama Januari sampai September 2020. Dari 100 tersangka itu, enam di antaranya masih anak-anak, dengan total barang bukti 280,09 gram sabu dan uang tuai Rp 25 juta.

Dan semua tersangka hanya penjahat kelas teri, karena bandar besar belum tersentuh. Bahkan saat ditanya terkait pengungkapan bandar besar, Kapolres Sumenep, AKBP Darman tak merespon.

Tetapi ia mengungkapkan, dari 100 tersangka itu, 22 di antaranya adalah pengedar, 35 kurir, dn 43 pengguna."Ada 95 laki – laki dan 5 perempuan, dengan usia antara 15 tahun sampai 82 tahun. Ada pelajar SD sampai SMA, juga petani, ibu rumah tangga dan PNS," kata Darman.

Sebelum ungkap kasus itu, Polres Sumenep menggelar Apel Kampanye Penggunaan Masker dan Deklarasi Anti Narkoba'. Apel kampanye bermasker digelar di lapangan Sanika Satya Wada Polres Sumenep yang dihadiri oleh Forpimda, ASN dan elemen Masyarakat.

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 belum berakhir. Dari itu memaksa pihaknya selalu berupaya melakukan pencegahan.

"Hal ini agar tidak terus terjadi ledakan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam skala besar," kata Busyro saat berikan sambutan. ***

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved