KABAR GEMBIRA Pencairan BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 3, Menaker: Lebih Besar dari Batch 1 dan 2
Kabar gembira untuk para penerima BLT karyawan Rp 600 ribu tahap 3, Kemnaker memperbesar kuota penerimanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ia juga meminta para calon penerima bersabar karena dibutuhkan proses validasi data.
Salah satunya untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran," ungkapnya.
Meski demikian, jadwal pencairan BLT karyawan Rp 600.000 tahap 3 belum dikonfirmasi oleh pihak terkait.
Sementara alur pencairan BLT karyawan tahap ketiga masih sama seperti sebelumnya.
Yakni BLT karyawan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
Tapi tidak menutup kemungkinan bila proses transfer akan gagal akibat beberapa faktor.
Seperti dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Minggu (6/9/2020).
Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni:
1. Adanya duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai dengan NIK.
Singkatnya, terdapat perbedaan data terbaru dan data yang dimiliki BP Jamsostek.
Lalu, bagaimana solusi agar BLT karyawan bisa tetap dicairkan?
Melansir dari Kompas dalam artikel "Data BP Jamsostek dan Rekening Berbeda, Apakah Bantuan Rp 600.000 Bisa Cair?"
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, meminta karyawan diminta untuk segera menghubungi HRD perusahaan.