Regional
Mama Muda Mandi Diintip, Pintu Didobrak, Diseret ke Kamar dan Dirudapaksa, Teman Makan Teman
AKBP Guntur, pelaku sempat melawan dan berusaha menyerang petugas menggunakan sangkur saat akan ditangkap.
SURYA.co.id | KUALA TUNGKAL- Diam-diam perteman yang dijalin ES (35) dengan suami mama muda berniaial IAP (19) ada misi tertentu.
Ternta ES memperhatikan kemolekan istri kedua temannya. Selain usianya masih muda, korban IAP memiliki wajah yang cantik. Kulitnya juga kuning langsat.
Sahabat karib itu sering bertandang ke rumah masing-masing, sehingga seperti saudara sendiri. Bahkan kemana pun ES dan suami korban kerap keluar bersama.
Rupanya kebiasaan itu dimanfaatkan tersangka ES. Ketika siang hari, ES yang tinggal di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi bertandang ke rumah temannya itu.
Ketika sampai, suami korban tidak ada. Justru tersangka mendengar suara orang mandi dari dalam rumah.
Tahu, temannya tidak ada, tersangka langsung nyelonong masuk dan menuju kamar mandi.
ES sebelum memerkosa korban sempat mengintip saat mandi sekitar 5 menit. Setelah melihat kemolekan tubuh istri muda temannya langsung mendobrak pintu kamar mandi.
Di kamar mandi, ES langsung menodongkan sangkur ke arah korban.
Melihat kehadiran teman suaminya yang beringas, IAP berontak. Namun, di bawah ancaman sangkur dan akan dibunuh, dia pun meronta.
Kini, pria itu telah ditangkap oleh petugas setelah sang suami dari wanita itu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Berikut 4 fakata pria Tanjabar setubuhi istri muda teman sendiri
Kronologi
Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian itu bermula saat pelaku berkunjung ke rumah temannya yang berlokasi di Kecamatan Betara.
"Terlapor datang dengan maksud ketemu suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Tanjabar, AKP Jan Manto dilansir Kompas.com.
Namun, saat itu temannya diketahui tak ada di rumah karena sedang pergi bekerja di Merangin, Jambi.
Mengetahui kondisi sepi, tersangka nekat masuk ke rumah.
Rupanya ia melihat istri temannya sedang mandi.
Sontak, tersangka yang sudah memendam rasa, langsung muncul niat jahat untuk memerkosanya.
Tersangka mendobrak pintu kamar mandi dan menarik korban keluar secara paksa. Sontak, korban teriak dan berontak karena ada orang lain masuk ke rumahnya, apalagi saat mandi.
Pelaku yang sudah kalap, langsung mengeluarkan sangkur dan ditodongkan ke arah tubuh korban tanpa mengenakan sehelai benang.
Dalam kondisi di bawah ancaman, korban diseret ke dalam kamar dan diperkosa pelaku.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur.

Curhat ke suami
Korban yang merasa trauma setelah kejadian itu, melaporkan kepada sang suami.
Tak terima dengan perbuatan temannya, akhirnya korban dan suaminya melaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung pada Sabtu (5/9/2020) malam.
"Pelaku ditangkap di sebuah warung," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi Kompas.com (grup SURYA.co.id), Minggu (6/9/2020).
Serang Petugas Pakai Sangkur
Menurut AKBP Guntur, pelaku sempat melawan dan berusaha menyerang petugas menggunakan sangkur saat akan ditangkap.
Namun berkat kesiagaan petugas saat itu, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan.
"Dia melawan dengan pisau sangkur. Tapi berhasil diamankan petugas," kata Guntur.
Saat ini kasus ini masih dalam penanganan Polres Tanjabbar.
Tukang Pijat Setubuhi Istri Pelanggan
Sebelumnya, kasus tukang pijat panggilan yang menyetubuhi istri pelanggannya sempat menghebohkan warga Kota Surabaya.
Dia disewa jasanya untuk memijat, ternyata malah merudapaksa istri pelanggannya.
Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40), kabarnya bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.
Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja dengan nama samaran Bunga.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban.
Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.

Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka.
Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Mama Muda di Tungkal Mandi Sendirian, Teman Suami Bertamu Nekat Tarik Keluar Kamar