6 Penyebab BLT Karyawan Rp 600 Ribu Gagal Cair di Rekening, Menaker Minta BPJS Lakukan Verifikasi
Terungkap sejumlah penyebab BLT karyawan Rp 600 ribu gagal masuk ke rekening pekerja. Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Verifikasi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap sejumlah penyebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan Rp 600 ribu gagal cair ke rekening pekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang berkaca dari pencairan BLT Karyawan tahap pertama.
Diketahui, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga Jumat (4/9/2020) memperlihatkan, subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.
• 3 Juta Pekerja Sudah Dapat BLT Karyawan Tahap 2, ini Cara Cek Saldo BRI Mandiri dan BNI via Online
Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.
"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima.
Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Minggu (6/9/2020).
Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni:
1. Adanya duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai dengan NIK.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, para pekerja tak perlu khawatir.
Ida telah meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.
Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.
Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.