Berita Sumenep
Miris, Tiga dari 9 Peserta Pesta Miras di Sumenep Adalah Remaja Putri
Yang miris, ternyata tiga dari sembilan remaja yang diamankan dalam pesta miras itu adalah remaja putri berusia 17 tahun.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SUMENEP - Keranjingan minuman keras (miras) di kalangan remaja belakangan kian memprihatinkan. Dari hasil patroli atas kamtibmbas, Minggu (6/9/2020), petugas Polres Sumenep mengamankan sembilan orang remaja yang sedang berpesta miras di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota.
Yang miris, ternyata tiga dari sembilan remaja yang diamankan dalam pesta miras itu adalah remaja putri. Dan semua remaja yang dibawa ke Polres Sumenep, berusia 17 tahun.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, para remaja itu tepergok sedang menenggak miras ketika patroli Unit Patko 801 Sabhara, Polres Sumenep melintas.
Patroli itu memang rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumenep, menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Mereka diamankan karena ketahuan sedang pesta miras. Caranya, mereka mengoplos alkohol dengann kuku bima dan kadar alkoholnya 70 persen," kata Widiarti.
Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, satu botol alkohol isi 0,5 liter,satu botol bekas campuran alkohol dan kuku bima.
Selain itu diamankan pula empat unit sepeda motor masing-masing Honda Beat L 2602 QM, Supra 125 nopol M 3724 WK, Mio nopol M 5125 WU dan Vega nopol M 3378 TF."Para remaja dan barang buktinya diamankan di Kantor Sat Sabhara," katanya. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/razia-miras-polres-sumenep.jpg)