Virus Corona di Blitar

Alasan Uji Coba Belajar Tatap Muka Siswa SMA dan SMK di Kota Blitar Dihentikan

Uji coba belajar tatap muka di sekolah untuk siswa SMA dan SMK di Kota Blitar dihentikan mulai Senin (7/9/2020).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Parmin
surya.co.id/samsul hadi
Siswa SMKN 1 Kota Blitar mengikuti praktik di bengkel saat belajar tatap muka terbatas dilaksanakan di sekolahnya. 

SURYA.co.id | BLITAR - Uji coba belajar tatap muka di sekolah untuk siswa SMA dan SMK di Kota Blitar dihentikan mulai Senin (7/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Blitar kembali masuk zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kepala SMAN 1 Kota Blitar, Johan Edy Prastiwo mengatakan menindaklanjuti keputusan kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar dan surat rekomendasi dari Wali Kota Blitar, maka proses belajar tatap muka terbatas di SMAN 1 dihentikan sementara mulai Senin (7/9/2020).

"Mulai Senin, proses belajar tatap muka di SMAN 1 dihentikan sementara. Selama masih zona merah, para siswa kembali belajar dari rumah sampai ada informasi berikutnya," kata Johan, Minggu (6/9/2020).

Hal sama diungkapkan Wakil Kepala SMKN 1 Kota Blitar Bidang Kurikulum, Wahyono Iswinarko.

Menurutnya, sesuai instruksi kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar, proses belajar tatap muka terbatas di SMKN 1 juga dihentikan sementara.

"Mulai besok Senin, seluruh siswa kembali mengikuti belajar mengajar dari rumah dengan sistem daring," katanya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pemkot Blitar merekomendasi agar proses belajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara.

Rekomendasi itu dibuat setelah status Kota Blitar kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Surat rekomendasi dari Wali Kota agar proses belajar tatap muka dihentikan sementara sudah kami kirim ke Cabang Dinas," katanya.

Menurutnya, selama masih status zona merah, para siswa mengikuti sistem belajar mengajar dengan cara daring.

Proses pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SMA dan SMK bisa dilanjutkan lagi kalau status Kota Blitar sudah kembali oranye atau kuning.

"Berdasarkan SKB empat Menteri, daerah yang masih status zona merah penyebaran Covid-19 tidak boleh melaksanakan belajar mengajar tatap muka di sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 24 lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK di wilayah Blitar Raya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka tahap dua sejak Senin (31/8/2020) sampai 12 September 2020.

Dari 24 lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK yang mengikuti uji coba belajar tatap muka di Blitar Raya itu, sebanyak sembilan sekolah berada di wilayah Kota Blitar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved