Setelah Jenderal Andika Perkasa Murka, Danpuspom TNI Janji Usut Tuntas Perusakan Mapolsek Ciracas
Setelah Jenderal Andika Perkasa murka karena anak buahnya melakukan perusakan Polsek Ciracas, Danpuspom TNI janjikan ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Setelah KSAD Jenderal Andika Perkasa murka karena anak buahnya terlibat perusakan Mapolsek Ciracas, kini terungkap fakta baru.
Fakta tersebut adalah Danpuspom TNI berjanji akan mengusut tuntas penyerangan Mapolsek Ciracas dan kawasan sekitarnya yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI pada Sabtu (29/8/2020).
• Kebaikan Hati KSAD Jenderal Andika Perkasa, Talangi Ganti Rugi Rp 388 Juta, 29 Oknum TNI Tersangka
"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Eddy Rate Muis dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020).
Seperti dilansir dari Kompas, Eddy mengatakan, sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan.
Dengan demikian, proses tersebut dapat diakses ataupun dilihat masyarakat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh TNI sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020, sebanyak 29 terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Total, 51 prajurit dari 19 kesatuan telah diperiksa.
Sebanyak 21 prajurit masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan seorang prajurit lainnya telah dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.
Adapun penyerangan Mapolsek Ciracas berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI, Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.
Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Jenderal Andika Perkasa Murka
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa murka terhadap ulah sejumlah oknum anggota TNI yang melakukan aksi perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dinihari.
Jenderal Andika Perkasa pun memberikan tindakan tegas untuk mereka.
Bahkan Jenderal Andika Perkasa memberi hukuman berat kepada pelaku, mulai dari dipecat hingga bayar ganti rugi.
Berikut sikap tegas Jenderal Andika Perkasa kepada pelaku perusakan Mapolsek Ciracas, dirangkum dari Tribunnews (grup SURYA.co.id).

(Achmad Nasrudin/Vincentius Jyestha/Putra Dewangga/Kompas dan Tribunnews/Surya.co.id)