Berita Bangkalan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Waria Bangkalan dalam Waktu 3 Jam

Hanya dalam waktu tiga jam, satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Bangkalan
Waria berinisial AS (30), warga Desa Patenteng Kecamatan Modung ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi, Kamis (3//9/2020) malam 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Usai memastikan waria AS (30) adalah korban pembunuhan, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Bahkan hanya dalam waktu tiga jam, satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

"Berdasarkan sejumlah petunjuk, kami berhasil menangkap satu pelaku," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada SURYA.co.id, Jumat (4/9/2020).

Waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak mandi di Salon Hengky, Kamis (3/9/2020) sekitar selepas maghrib.

Ia tewas dengan leher terjerat selang air berwarna biru yang tergantung ke plafon kamar mandi.

Setelah menerima laporan pada pukul 19.30 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung mendatangi lokasi.

Hasil olah TKP ditemukan ada bekas luka di bagian kepala. Tangan korban juga dalam kondisi terikat.

Sejumlah barang berharga milik korban seperti ponsel dan motor raib.
Lemari pakaian juga dalam kondisi acak-acakan.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap satu dari dua pelaku," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved