Berita Surabaya
Pengadilan Agama Surabaya Tambah Kuota Pendaftaran Perkara Jadi 40, Ini Alasannya
Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang dari sebelumnya 25 kuota
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang dari sebelumnya 25 kuota kini ditambah 40 kuota.
Hal ini merujuk pada banyaknya permohonan pendaftaran pengajuan perceraian.
Hingga Agustus akhir angka perceraian semakin meningkat di tengah Pandemi sebanyak 633 kasus.
“Sejak saat itu saya menelpon pimpinan PT meminta untuk menambah kuota pendaftaran perkara disertai advokat. Akhirnya dari 25 ditambah jadi 40,” ujar Panitera PA, Abdus Syakur, Jumat, (4/9/2020).
Namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker.
"Antreannya pun tetap kami pantau, menjaga jarak guna mencegah kerumunan," lanjut Syakur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengadilan-agama-surabaya-kantor.jpg)