Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Surabaya

Pengadilan Agama Surabaya Tambah Kuota Pendaftaran Perkara Jadi 40, Ini Alasannya

Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang dari sebelumnya 25 kuota

Tayang:
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Kantor Pengadilan Agama Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya menambah kuota pendaftaran sidang dari sebelumnya 25 kuota kini ditambah 40 kuota.

Hal ini merujuk pada banyaknya permohonan pendaftaran pengajuan perceraian.

Hingga Agustus akhir angka perceraian semakin meningkat di tengah Pandemi sebanyak 633 kasus.

“Sejak saat itu saya menelpon pimpinan PT meminta untuk menambah kuota pendaftaran perkara disertai advokat. Akhirnya dari 25 ditambah jadi 40,” ujar Panitera PA, Abdus Syakur, Jumat, (4/9/2020).

Namun pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker.

"Antreannya pun tetap kami pantau, menjaga jarak guna mencegah kerumunan," lanjut Syakur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved