Virus Corona di Bangkalan
Tim Satgas Inpres Covid-19 Kabupaten Bangkalan Jaring 9 Warga Tak Pakai Masker
Tim Satgas Inpres 06 terdiri dari gabungan unsur TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Kabupaten Bangkalan menyisir dua titik keramaian; Taman Paseban dan halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (2/9/2020) malam.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, penyisiran dua lokasi tersebut merupakan upaya Tim Satgas Inpres untuk mengkampanyekan sekaligus peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
"Dari dua lokasi itu, Tim Satgas Impres menemukan sembilan warga tidak memakai masker," ungkap Bahrudi kepada SURYA.CO.ID, Kamis (3/9/2020).
Tim Satgas Inpres 06 terdiri dari gabungan unsur TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan.
"Tadi malam kekuatan tim terdiri atas 21 personel Polres Bangkalan, 5 personel Kodim 0829, 7 personel Satpol PP, dan 1 personel Dinkes Bangkalan," jelasnya.
Terhadap sembilan warga pelanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19 itu, Tim Satgas Inpres memberikan teguran tertulis.
Selain itu, diberlakukan pula hukuman yang bersifat humanis serta hukuman fisik ringan berupa push up bagi mereka yang berusia muda.
"Mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia raya dan menghafal Pancasila," tegas Bahrudi.
Usai memberikan sanksi, Tim Satgas Inpres kemudian membagikan masker sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya pemakaian masker.
"Karena hingga saat ini vaksin Covid-19 belum ada. Kami akan terus menyisir seperti ini hingga disiplin protokol kesehatan benar-benar diterapkan masyarakat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tim-satgas-bangkalan-menindak-pelanggar-protokol-kesehatan.jpg)