Kamis, 23 April 2026

Berita Banyuwangi

Setelah Ponpes Blokagung, Semua Sidang di PN Banyuwangi Ditutup Akibat Covid-19

Selain itu, seluruh hakim dan staf PN Banyuwangi menjalani rapid test, dan terus berkoordinasi dengan GTPP Covid-19 Banyuwangi.

Penulis: Haorrahman | Editor: Deddy Humana
surya/haorrahman
Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi tetap melakukan aktivitas meski waspada setelah ada penularan Covid-19, Kamis (3/9/2020). 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Belum tuntas penanganan dan pemulihan kasus penularan massal Covid-19 terhadap 110 santri di Ponpes Darussalam Blokagung, Banyuwangi harus kembali waspada.

Penularan Covid-19 kini dialami seorang jaksa dan pengacara, sehingga memaksa penutupan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (3/9/2020).

Penutupan PN dilakukan sampai Sabtu (5/9), artinya di sana tidak akan menggelar sidang. Ketua PN Banyuwangi, Saiful Arif mengatakan, seluruh sidang perdata maupun pidana tidak berlangsung.

Namun pelayanan masih tetap dibuka karena dinilai sudah memenuhi protokol kesehatan. Saiful mengatakan, penundaan sidang ini karena seluruh ruangan kantor di PN Banyuwangi disemprot disinfektan.

Mulai ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang sidang, ruang tunggu, ruang kantor, mushala, kantin sampai toilet. Semuanya disemprot menggunakan disinfektan.

"Selama tiga hari berturut-turut seluruh ruangan akan kami semprot disinfektan," kata Saiful kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, seluruh hakim dan staf PN Banyuwangi menjalani rapid test, dan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banyuwangi.

Saiful mengaku baru mendengar kabar bahwa ada satu orang jaksa dan pengacara yang sehari-hari bertugas di PN Banyuwangi, dinyatakan positif COVID-19. Meski tanpa gejala, keduanya tersebut tetap beraktivitas dan masuk ke ruang sidang.

Sebagai antisipasi, sebanyak 100 jaksa dan staf di Kejari Banyuwangi juga melalui swab test. Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Muhammad Rawi mengatakan, pada pelaksanaan swab kali kedua ini diikuti oleh 100 orang yang meliputi jaksa, staf dan pegawai kejari.

“Swab test ini merupakan tahap kedua. Di tahap pertama sudah 13 orang menjalani swab. Ini menyusul adanya satu jaksa yang dinyatakan terkonfirmasi positif,” kata Rawi.

Rawi menjelaskan, 100 orang yang menjalani swab test merupakan hasil tracing dari jaksa yang positif Covid 19. Dan mereka yang menjalani sidang di PN Banyuwangi juga di-swab.

Rawi menambahkan, untuk sementara internal Kejari Banyuwangi melaksanakan Work From Home (WFH) untuk bidang pidana khusus (pidsus) selama tiga hari kedepan.

Dalam pekan ini, meski kantor Kejari tetap buka, tidak ada kegiatan rutin seperti tahap dua atau pelimpahan berkas, tahanan dan barang bukti.

Untuk sidang di PN Banyuwangi ditunda selama tiga hari. Sidang akan dilanjutkan pekan depan namun tidak tatap muka langsung, melainkan lewat virtual.

“Tidak ada lockdown, untuk administrasi tetap jalan, surat-surat tetap jalan, sidang dimulai minggu depan melalui jaringan (daring) virtual,” jelasnya. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved