Berita Surabaya

Komisi III DPR bakal Bentuk Panitia Khusus guna Tanggulangi Dugaan Penyalahgunaan Importir  

Setelah menggelar rapat tertutup dengan Kejati dan Bea Cukai Jatim, Rabu (2/9/2020), Komisi III DPR RI tancap gas.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
surya.co.id/samsul arifin
Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir seusai rapat di Kejati Jatim, Rabu (2/9/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Setelah menggelar rapat tertutup dengan Kejati dan Bea Cukai Jatim, Rabu (2/9/2020), Komisi III DPR RI tancap gas menangani kasus dugaan penyelundupan tekstil. 

Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia khusus untuk menangani hal ini (dugaan penyelundupan) guna mengurangi kebocoran devisa pemasukan negar. 

“Tadi ada usulan untuk dibentuk Pansus agar kita bisa meminimalisir unsur kebocoran itu. Komisi III, Komisi VI Komisi XI mungkin. Kita meminimalisir kebocoran-kebocoroan itu. Pintu masuknya di situ,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, Rabu, (2/9/2020). 

Tak berhenti disitu, pihaknya juga mendapatkan masukan terkait kebocoran importir tersebut dan langsung membentuk pansus itu sepulang dari kunker di Surabaya. 

“Langsung sepulang dari Surabaya kami dengan Komisi VI dan Komisi XI akan membentuk pansus ini,” jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved