Rabu, 6 Mei 2026

Awalnya Marah-marah dan Berkelit, Tapi Kondom Masih Terpasang di Vitalnya, Pria Ini Tak Berkutik

Seorang pria berinisial A marah-marah dan berkelit ketika sedang bercumbu dengan PSK di Griya Pijat Cipondoh, Kota Tangerang digerebek Satpol PP.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
surya/galih lintartika
Ilustrasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mengamankan 16 PSK di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/2/2018). 

SURYA.co.id | TANGERANG - Seorang pria berinisial A marah-marah dan berkelit ketika sedang bercumbu dengan PSK di Griya Pijat Cipondoh, Kota Tangerang digerebek Satpol PP. 

Awalnya pria A ini tidak terima dengan aksi yang dilakukan Satpol PP Tangerang.

Dia berkilah hanya mendapatkan pijat refleksi saat penggerebekan terjadi.

Namun, anggota Satpol PP tak percaya.

Salah satu di antara anggota Satpol PP meminta pria A ini memakai celana.

Dari situlah ketahuan, si pria A masih mengenakan alat kontrasepsi kondom yang masih terpasang. 

“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.

Griya Pijat di Cipondoh, Kota Tangerang disegel Satpol PP.
Griya Pijat di Cipondoh, Kota Tangerang disegel Satpol PP. (Warta Kota)

Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom.

Karena, waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus.

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Saprudin.

Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.

Petugas berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.

Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup.

Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya.

Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alat Kontrasepsi Masih Terpasang, Pelanggan Panti Pijat Tak Bisa Berkelit Saat Digerebek Satpol PP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved