Bunuh Diri di Kejati Bali

Misteri Toilet Kejati Bali, Disimpan Dimana Senpi yang Dipakai Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Denpasar

"Ini pernah terjadi,dia datang kemudian tiba-tiba pergi. Kami cek dia sudah ada di Jakarta. Makanya kami mengindikasikan takut dia melarikan diri"

TribunBali.com
Kondisi Tri Nugraha terkapar setelah bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020). 

Setelah pemeriksaan selesai, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet di lantai II. Tak lama berselang terdengar letusan dari dalam toilet. Tri Nugroho yang saat itu mengenakan baju putih terkapar.

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet. Dalam kondisi luka tembak dan darah terus bercucuran, Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.

Tri Nugraha saat dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam.
Tri Nugraha saat dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. (TribunBali.com)

Kondisi Tri tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah. Dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan. Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang," kata dia.

"Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun. Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," jelasnya.

Asep menegaskan, tidak mengetahui sama sekali isi tas yang dibawa Tri.

"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang. Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa," ujarnya.

"Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker. Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha," paparnya.

Kemudian saat akan dibawa turun, Tri minta izin ke toilet dan akhirnya bunuh diri. Menembakkan senpi di dada kiri (bukan di kepala).

"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal. Saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan. Di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga," terang Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved