Bunuh Diri di Kejati Bali

Misteri Toilet Kejati Bali, Disimpan Dimana Senpi yang Dipakai Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Denpasar

"Ini pernah terjadi,dia datang kemudian tiba-tiba pergi. Kami cek dia sudah ada di Jakarta. Makanya kami mengindikasikan takut dia melarikan diri"

TribunBali.com
Kondisi Tri Nugraha terkapar setelah bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020). 

SURYA.CO.ID I DENPASAR- Masuknya senjata api (Senpi) yang dipakai bunuh diri mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih menjadi misteri dan teka-teki.

Pasalnya, Tri Nugroho saat diperiksa barang bawaannya ditaruh di loker yang telah disediakan. Termasuk tas kecil yang dibawanya dimasukkan loker. Mengingat, dalam pemeriksaan tidak diperkenankan membawa barang apapun.

Namun saat akan dibawa ke Lapas Kerobokan untuk penahanan, Tri Nugroho izin ke toilet.

Beberapa waktu kemudian terdengar satu kali suara letusan dari dalam toilet hingga mengagetkan dua petugas jaksa yang mengawal.

Kuat dugaan, Tri Nugroho sudah mempersiapkan sebelumnya.

Di tengah break pemeriksaan, sebenarnya ada sedikit kejanggalan. Tri Nugroho yang diduga terlibat gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah, izin shalat dan makan.

Wakajati Bali, Asep Maryono, menjelaskan korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Asep Maryono, di Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Maryono mengatakan, Tri Nugroho awalnya diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Ketika datang memenuhi panggilan penyidik, TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Pada saat jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan menjalankan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, Tri belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Penyidik Kejati Bali akhirnya melacak dan menemukan Tri berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Lantas ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved