Pilkada Kabupaten Mojokerto

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Simulasi Pendaftaran Bapaslon Sesuai Protokol Kesehatan

KPU Kabupaten Mojokerto menggelar simulasipendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilbup Mojokerto 2020 sesuai protokol kesehatan.

surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilbup Mojokerto 2020.

Kegiatan simulasi ini dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease atau Covid-19.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menjelaskan pihaknya melaksanakan simulasi penerimaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diterapkan saat pendaftaran pada 4-6 September 2020.

"Sebagian banyak dari format simulasi yang sudah kami buat ini ditekankan pada poin-poin secara garis besar untuk bahan rapat koordinasi bersama pimpinan partai politik," ungkapnya di gedung pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9).

Terkait pembatasan kapasitas ruangan, sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2020, yang diperbolehkan masuk di pusat pendaftaran gedung pemilu adalah Bapaslon, ketua dan sekretaris partai politik pengusung dan dua orang Liaison Officer (LO).

Ia mencontohkan, jika ada 2 partai pengusung maka yang diperbolehkan masuk rinciannya empat orang ketua dan sekretaris partai politik, dia bapaslon dan dua LO. 

Kemudian, kalau ada tiga partai politik pengusung maka yang diperbolehkan masuk 10 orang, terdiri dari enam ketua dan sekretaris partai politik, Bapaslon dua orang dan dua orang LO. Sedangkan, jika enam partai politik pengusung maka jumlahnya sekitar 16 orang.

"Sehingga sesuai informasi maka itu nantinya jumlahnya akan terbatas adalah 8 orang, 10 orang dan 16 orang yang boleh masuk di pusat pendaftaran gedung KPU," ucap dia.

KPU Kabupaten Mojokerto juga akan menyediakan tenda di luar ruangan dengan kapasitas 25 kursi. Di sana disediakan layar monitor agar tamu dapat menyaksikan secara langsung pendaftaran Bapaslon tersebut.

Pihaknya belum dapat memastikan terkait siaran langsung kegiatan pendaftaran Bapaslon melalui live media sosial yang dapat disaksikan pendukung Bapaslon dari rumah tanpa menuju ke kantor KPU.

Rencananya, tenda untuk tempat 25 orang pengiring berada di luar pagar Gedung KPU tepatnya di pelataran jalan.

"Kami beri alokasi tambahan untuk 25 pengiring Bapaslon dan sisanya tidak diperbolehkan masuk karena kita menerapkan One Gate System (Sistem satu pintu) masuk dan keluar yang berada pada sisi kiri gedung pemilu," ujar Arif.

Masih kata Arif, meski tidak ada batasan mengenai jumlah pengiring Bapaslon, namun disarankan Bapaslon dan partai politik pengusung agar tidak berlebihan.

"Kami akan menyampaikan pada ketua partai politik pengusung bahwasanya area ketersediaan parkir di sini minim. Kalau bisa sepeda motor jangan dibawa dan mobil yang cukup membawa rombongan itu saja jangan sampai lebih," bebernya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved