Berita Mojokerto

Viral KTP Warga Kabupaten Mojokerto di Markas ISIS Yaman, Alamat Rumahnya Tak Berpenghuni

Selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang terlihat jelas dalam video pada tayangan 00,53 menit.

Foto Istimewa
KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang viral di media sosial. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Mojokerto terpampang dalam video kelompok Houthi yang berada di markas ISIS di Al-Bayda Yaman viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 01.36 menit di media sosial Twitter itu terlihat pada tayangan 00.47 menit yaitu sejumlah lembaran mata uang rupiah versi terbaru dalam bentuk uang kertas senilai Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2000.

Mencengangkan ketika melihat selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang terlihat jelas dalam video pada tayangan 00,53 menit.

Rekaman video tersebut diketahui diunggah oleh pemilik akun Twitter @Natsecjeff.

Dalam KTP tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, NIK 3516132412850002, belum kawin, dan tahun pembuatan sekitar tahun 2008 yang beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bentuk KTP itu merupakan versi lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.

Warga di lingkungan Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, bahkan tidak ada yang mengenal sosok orang dalam KTP tersebut.

Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, warganya tidak ada yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti dalam Kartu Tanda Penduduk itu.

"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M.Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," ujarnya, Senin (31/8/2020)

Ia mengenal pemilik rumah M. Subekhan yang merupakan karyawan perusahaan mobil.

Keluarga pemilik rumah kala itu mempunyai dua anak yang masih duduk di sekolah dasar dan satunya belum sekolah.

Namun mereka sekeluarga pindah lantaran mengikuti perusahaan tempat ia bekerja membuka cabang baru di Kalimantan sekitar tahun 2010.

"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," jelasnya.

Adapun riwayat orang yang pernah menyewa rumah ini, tutur Hariono, pernah dikontrak koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama dua tahun pada 2015.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved