Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Bakal Dibuka Pekan Ini, Siapkan Persyaratannya

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 akan segera dibuka pekan ini, siapkan persyaratannya berikut ini

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Sudarsono-Surya.co.id/www.prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Segera Dibuka Pekan Ini 

Penulis: Abdullah Faqih| Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, SURABAYA - Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 akan segera dibuka pekan ini, siapkan persyaratannya berikut ini, Senin (31/8/2020).

Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan memasuki gelombang ke-7.

Hal ini seiring dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6 pada Senin (31/8/2020) siang.

Untuk pendaftar yang ternyata belum mendaftar atau tidak lolos dalam proses pendaftaran gelombang 6 bisa mencoba peruntungan di gelombang berikutnya, yakni gelombang 7.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 7 akan dibuka pada pekan ini.

"Pengumuman pendaftaran gelombang 7 akan segera kami umumkan dalam pekan ini," ujar Louisa seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Siap-siap, Pendaftaran Gelombang 7 Kartu Prakerja Dibuka Pekan Ini",

Namun demikian, pihaknya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu dan hari dari pembukaan pendaftaran gelombang 7 program Kartu Prakerja.

Louisa pun berharap, bila PMO bisa konsisten membuka pendaftaran dengan kuota 800.000 orang pada setiap gelombang, maka target 5,6 juta peserta program Kartu Prakerja akan tercapai dengan empat gelombang pendaftaran lagi.

Pasalnya, dengan memasukkan 800.000 peserta pada gelombang 6, hingga saat ini sudah ada 3,08 juta orang yang lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Rinciannya meliputi 168.111 peserta gelombang 1, 288.154 peserta gelombang 2, 224.615 peserta gelombang 3, 800.000 gelombang 4, dan 800.000 gelombang 5.

"Kalau kami bisa konsisten dengan 800.000 per gelombang, maka betul dalam 4 gelombang lagi kuota 5,6 juta peserta akan terpenuhi," kata Loisa.

Untuk diketahui, Pelaksanaan program kartu pra kerja ini menjadi salah satu stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 atau virus Corona yang sedang menyerang Indonesia saat ini.

Pelaksanaan Kartu Pra Kerja merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved