Berita Surabaya
Terapkan Protokol Kesehatan, PN Surabaya Hanya Buka 4 Ruangan untuk Sidang Pidana
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terus lakukan sterilisasi setelah memberlakukan lockdown mandiri, khususnya di ruangan sidang
Penulis: Samsul Arifin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Sepekan setelah kembali dibuka, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terus lakukan sterilisasi setelah memberlakukan lockdown mandiri, khususnya di ruangan sidang. Selama sepekan tersebut hanya empat ruangan yang digunakan untuk menggelar sidang.
“Sementara ini perkara sidang pidana hanya kami seduakan empat ruang sidang. Selebihnya untuk sidang perdata, setiap majelis hakim ada ruangan tersendiri. Sedangkan pelayanan sudah normal kembali,” ujar Safri wakil humas PN Surabaya, Minggu, (30/8/2020).
Safri menekankan, bagi para pengunjung yang ada kepentingan di PN Surabaya diharapkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pihaknya juga menjelaskan, protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dan bilik desinfektan bagi setiap pengunjung juga masih tetap jadi syarat utama sebelum masuk ke area gedung.
“Semua sudah berjalan lagi, hanya saja kami tetap memberikan batasan bagi orang yang akan masuk ke area PN Surabaya. Contohnya pihak saksi-saksi yang boleh masuk, protokolnya tetap kok dengan sebelumnya,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai tes swab ulang pada seluruh hakim dan karyawan PN Surabaya, Safri belum bisa memastikan hal tersebut.
Ia mengatakan masih menunggu arahan ketua pimpinan pengadilan.
“Belum ya, masih tunggu instruksi ketua pengadilan,” tutupnya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/protokol-kesehatan-pn-surabaya.jpg)