Berita Tulungagung
Warga Tulungagung Dilaporkan Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Mengurus ke Kemenaker
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengupayakan untuk memulangkan warganya yang diduga jadi korban perdagangan orang di Arab Saudi
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - DK, laki-laki warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan Human Trafficking Watch (HTW) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi.
DK dan dua temannya diberangkatkan pada Januari 2020 oleh sponsor asal Desa Gilang, Kecamatan Ngunut.
Selama di Arab Saudi, ia dipekerjakan minimal 10 jam hingga 12 jam per hari, tanpa hari libur dan tanpa uang lembur.
DK kesulitan pulang, karena sang majikan minta tebusan 4000 Riyal Saudi, untuk denda visa yang mati selama enam bulan dan mengurus exit visa.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku menaruh perhatian terhadap situasi yang dialami DK.
Apalagi disebutkan, ada tiga warga Tulungagng lainnya yang mengalami nasib yang sama.
"Terkait tindak pidananya, biar kepolisian yang menangani. Tapi sebagai warga Tulungagung, kami akan cari informasi," terang Maryoto, Jumat (28/8/2020).
Maryoto mengaku, akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Tujuannya untuk melacak dan mencari informasi seputar DK dan perusahaan penempatannya.
Maryoto akan mengupayakan untuk memulangkannya lewat jalur diplomasi antar negara.
"Kalau yang kami dapat sementara ini kan keterangan sepihak dari korban. Kami belum tahu kondisi sebenarnya," sambung bupati.
Jika informasi soal DK nantinya sudah pasti, Maryoto minta Disnakertrans berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Arab Saudi.
Termasuk mempelajari permintaan mahar 4000 Riyal Saudi oleh majikan DK.
Masih menurut Maryoto, sejauh ini belum ada pengaduan dari keluarga DK.
"Kalau alamat kerjanya sudah jelas kan lebih enak. Kami lihat nanti kondisi sebenarnya," pungkas Maryoto.
Sebelumnya dikabarkan, saat ini DK dalam kondisi sakit dan tidak bisa berobat. Sementara obat yang dijual bebas hanyalah paracetamol.
DK menyatakan ingin pulang, tetapi sang majikan minta tebusan 4000 Riyal Saudi untuk denda visa yang mati dan exit visa.
Pihak perusahaan penempatan sejauh ini tidak mau membayar denda itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/maryoto-birowo-28820.jpg)