Virus Corona di Trenggalek
Saat Bupati Trenggalek Mas Ipin Gowes Sambil Sosialisasi Instruksi Presiden 6/2020
Mereka singgah di titik-titik pusat keramaian, salah satunya di pasar-pasar besar maupun kecil yang ada di wilayah kota dan sekitarnya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran Forkopimda kabupaten setempat menyosialiasikan Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jumat (28/8/2020).
Proses sosialisasi dilakukan dengan cara berbeda dari biasanya, yakni dengan bersepeda bersama berkeliling tempat-tempat ramai di wilayah pusat kota.
"Hari ini kami bersepeda santai sambil menyosialisasikan Inpres nomor 6 tahun 2020. Alhamdulillah masyarakat yang kami temui hampir semua patuh protokol kesehatan," kata Arifin.
Sosialisasi itu diikuti juga para pejabat lain, seperti Kapolres AKBP Doni Satria Sembiring, Dandim 0806 Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, dan Kajari Darfiah.
Mereka singgah di titik-titik pusat keramaian, salah satunya di pasar-pasar besar maupun kecil yang ada di wilayah kota dan sekitarnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan, sosialisasi dengan bersepeda bersama sekaligus untuk memberi contoh bagi warga agar selalu menjaga imunitas tubuh.
"Kita tahu, saat ini pandemi Covid-19 masih belum selesai. Di sisi lain, ekonomi harus tetap hidup. Sehingga, seluruh warga harus berhati-hati dengan patuhi protokol dan menjaga imunitas tubuh," sambung Mas Ipin.
Kepada para penegak hukum, ia berharap, penegakan disiplin Inpres itu bisa dilaksanakan secara humanis.
"Tujuan kita untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai tujuan mendisiplinkan malah membuahkan kedongkolan bagi masyarakat," sambungnya.
Ia juga beharap agar saksi denda uang tidak diterapkan ke masyarakat.
Sanksi yang diberikan bisa diawali dengan pemberian masker kepada mereka yang tak memakainya.
Kapolres Trenggalek AKBP Dony Satria Sembiring mendukung harapan Bupati itu.
"Jangan sampai ada selisih paham yang menyebabkan keributan dalam penertiban nantinya," ucap Doni.
Rudi, warga asal Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, menanggapi positif model penerapan Inpres tersebut.
Saat rombongan mampir menyosialisasikan Inpres di Pasar Jarakan, Rudi termasuk salah satu warga yang menerima masker gratis.
"Bagus kalau tidak langsung disanksi denda. Melainkan malah dibangun kesadarannya mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri," tutur Rudi.