Kamis, 9 April 2026

Berita Gresik

Alasan Pemkab Gresik kembali Buka Portal Jalan di Wilayah Perbatasan Kabupaten

Pemkab Gresik kembali membuak portal jalan di perbatasan Gresik - Mojokerto, sehingga kendaraan besar bisa masuk wilayah Gresik, Jumat (28/8/2020).

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiyono
PORTAL JALAN - Portal jalan di perbatasan Gresik-Mojokerto kembali dibuka setelah sebelumnya terpasang untuk membatasi tonase kendaraan yang melintas, Jumat (28/8/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Pemkab Gresik kembali membuak portal jalan di perbatasan Gresik - Mojokerto, sehingga kendaraan besar bisa masuk wilayah Gresik, Jumat (28/8/2020).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Triastuti, mengungkapkan pembukaan portal tersebut karena akan dilewati kendaraan mengangkut alat berat.

"Alat berat mau lewat," ujar Dhiannita, Jumat (28/7/2020).

Selama ini, daerah perbatasan dengan Kabupaten Gresik dipasang portal agar kendaraan besar tidak masuk wilayah  Gresik.

Pemasangan portal tersebut bertujuan menjaga jalan tidak cepat rusak dan kendaraan besar bisa keluar masuk wilayah Gresik.

Setelah pembukaan portal tersebut, Dhiannita belum bisa memastikan kapan portal tersebut kembali dipasang.

"Kemungkinan akan dipasang lagi," katanya.

Selama ini, Pemkab Gresik memasang portal di berbagai tempat khausu jalan Kabupaten.

Diantaranya di Jalan Harun Thohir, Kecamatan Gresik, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar, dekat Pasar Dukun dan dekat Pasar Duduksampean.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved