Berita Jember
Bupati Jember dan Polwan Jember Bagi-bagi Masker Gratis ke Warga
Sejumlah polisi, terutama Polwan Polres Jember membagikan masker ke masyarakat bersama Bupati Jember Faida
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Gerakan penegakan disiplin bermasker dilakukan oleh sejumlah pihak di Kabupaten Jember. Satu di antaranya jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Jember yang bekerjasama dengan beberapa pihak ketika menggelar kegiatan di Alun-Alun Jember, Rabu (26/8/2020).
Sejumlah polisi, terutama Polwan Polres Jember membagikan masker.
Bupati Jember, Faida, juga turut dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu tidak hanya sekadar membagikan masker, tetapi juga menegur mereka yang ketahuan tidak memakai masker.
Kata Faida, menegur masyarakat yang tidak memakai masker merupakan salah satu penegakan disiplin dalam bermasker. Sebab bermasker merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, selama belum ada vaksin untuk virus tersebut.
Gerakan membagi masker, juga penegakan disiplin itu, dalam rangka menyambut peringatan Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-72 yang jatuh pada 1 September 2020. Kegiatan itu juga untuk mendukung Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Semangat para Polwan patut menjadi kesadaran bersama, bahwa bermasker adalah suatu kewajiban,” ujar Bupati Jember Faida.
Tema yang diangkat dalam peringatan itu yakni “Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan”.
Saat pembagian, masih ada warga yang tidak menggunakan masker. “Ada yang sudah olahraga, maskernya tidak dipakai. Ada yang lupa tidak bawa masker,” lanjutnya.
Bupati Faida menegaskan, masyarakat harus mulai tertib dan disiplin bermasker ketika beraktivitas di luar rumah.
Momen itu juga menandai dimulainya penindakan disiplin penggunaan masker. Penindakan ini dijalankan seiring penyampaian sosialisasi dan edukasi bermasker untuk kesehatan bersama.
Salah seorang yang mendapatkan penindakan adalah Fiko. Ia mendapat sanksi disiplin karena tidak menggunakan masker ketika berolahraga sepeda.
“Saya tidak menggunakan masker ketika bersepeda, tadi disanksi push up lima kali,” ujarnya. Setelah menjalani sanksi, Fiko mendapatkan masker serta vitamin.
Ia mengakui hal itu bagus dilakukan untuk peningkatan kesadaran bermasker.
Kabupaten Jember telah memiliki peraturan bupati tentang penegakan disiplin untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Kedisiplinan itu antara lain perihal kewajiban bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Perbup itu juga mencantumkan sanksi. Namun tidak ada sanksi denda berupa uang di Perbup tersebut.(adv)