Virus Corona di Blitar

Masih Zona Oranye, Siswa SD dan SMP di Kota Blitar Belum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan Kota Blitar belum membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP pada masa new normal.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Sarana tempat cuci tangan di SDN Bendogerit 2 Kota Blitar. Meski belum melaksanakan belajar tatap muka, Dinas Pendidikan meminta sekolah tetap menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Pendidikan Kota Blitar belum membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP pada masa new normal.

Sebab, Kota Blitar masih masuk zona oranye penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, Pemkot Blitar tetap patuh dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembukaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19.

Sesuai SKB empat menteri, yaitu, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama menyebutkan pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diperbolehkan untuk daerah yang penyebaran Covid-19 masuk zona kuning dan zona hijau. Itupun harus ada izin dari orang tua.

"Kota Blitar saat ini masih masuk zona oranye penyebaran Covid-19. Kami tidak bisa gegabah membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Kami tetap menerapkan pembelajaran dari rumah," kata Priyo, Jumat (21/8/2020).

Dikatakannya, Dinas Pendidikan tidak mau mengambil risiko yang membahayakan kesehatan anak, orang tua, dan tenaga pendidik jika membuka kembali pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan juga tidak ingin terjadi klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

"Kami tahu siswa dan orang tua jenuh dengan sistem pembelajaran dari rumah. Tapi, situasi seperti ini juga buka keinginan kami. Kami minta orang tua bersabar dulu, ini demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.

Menurutnya, untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan belajar secara daring dari rumah, Dinas Pendidikan mulai memberikan bantuan paket data internet kepada siswa maupun orang tua.

Bantuan paket data internet untuk Agustus dan September bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dinas Pendidikan juga mengusulkan dana bantuan paket data internet yang bersumber dari APBD untuk Oktober, November, dan Desember.

"Itu salah satu bentuk dukungan kami untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved