Berita Surabaya
Pasangan ABG Memadu Kasih di Semak-semak Dekat Rel KA Lalu Terciduk Satpol PP Surabaya
Dua ABG di Surabaya kepergok Satpol PP Surabaya sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hal itu dilakukan di semak-semak dekat rel.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Dua ABG di Surabaya 'lupa diri'. Di tengah semak-semak, pasangan ABG yang sedang berkasih-kasihan itu melakukan hubungan badan. Aksi keduanya pun terpergok Satpol PP yang melakukan patroli.
Peristiwa itu terjadi di semak-semak dekat rel kereta api di Surabaya Barat.
Mulanya, si pria yang masih 16 tahun, mengajak pacarnya yang 15 tahun, berjalan-jalan, Minggu (9/8/2020) malam.
Menyusuri rel sepur, keduanya kemudian duduk dekat rel sambil berbincang.
Saat itulah si pria mulai melancarkan rayuan.
Tak lama, mereka berdua belarih ke semak-semak tak jauh dari rel. Di sanalah hubungan terlarang itu terjadi sebanyak 2 kali.
Saat keduanya masih di semak-semak, petugas satpol PP datang.
"Saat didekati, dua remaja di bawah umur itu sedang berbuat mesum" kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).
Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil. Tak terima anaknya disetubuhi, ayah si ABG perempuan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Meski atas dasar sama-sama suka, tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.
Kini si remaja pria tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk menjalani proses hukum.
