Jumat, 17 April 2026

Berita Gresik

Pemuda Nganjuk Embat Tiga Motor di Tempat Kos Cewek Driyorejo Gresik, Polisi Kejar Pelaku Lain

Ketiga korban wanita itu kaget bukan kepalang, kos yang mereka diami menjadi sasaran maling motor.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/willy abraham
Teguh Kurniawan (kiri) bersama Achmad Sidik (tengah) di Mapolsek Driyorejo, Selasa (18/8/2020). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Teguh Kurniawan (24), warga Dusun Jeruk Wangi, Desa Banjardowo RT 04/RW 02, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, digelandang menuju Mapolsek Driyorejo karena menggondol tiga motor di tempat kos cewek di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan, pemuda pengangguran ini beraksi di rumah kos milik Umi Iyah di Jalan Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

Pertama, pelaku beraksi pada tanggal 31 Juli 2020 pukul 21.00 Wib menggondol Amaliyana Fadlun (25) Dusun Sumbesari, Desa Gunungsari RT 02/RW 07, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 Wib membawa kabur Luk Lak Atul Maknunah (19) warga Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 warna hitam merah S 2417 RN raib di parkiran.

Terakhir, pada kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 04.00 Wib mengambil motor Buri Ayu Wiraswati (29) warga Dusun Talun Sudo, Desa Gunungan RT 02/ RW 01, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga korban wanita itu kaget bukan kepalang, kos yang mereka diami menjadi sasaran maling motor.

Ketiganya membuat laporan di Mapolsek Driyorejo.

Polisi langsung mendatangi lokasi di rumah kos tersebut. Melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tanggal 17 Agustus 2020 jam 17.00 wib pelaku curanmor berhasil kita tangkap di sebuah rumah kos di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo," ujar Wavek, Selasa (18/8/2020).

Pelaku langsung diinterograsi petugas. Ternyata, pelaku menjual motor hasil curiannya kepada Achmad Sidik.

Pria berusia 24 tahun ini merupakan warga Desa Wunut RT 12/ RW 02, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo .

"Selanjutnya kedua pelaku di amankan ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sejumlah barang bukti berupa tas terbuat dari kain jeans warna biru dongker berisi satu obeng warna hitam orange, satu obeng warna hijau hitam, satu obeng tanpa gagang, tang atau catut warna merah. Kemudian satu buah hp merk warna hitam.

Dari tangan Sidik, petugas mendapati barang bukti satu buah handphone.

"Kami masih melakukan upaya pencarian BB Motor dan mengejar pelaku lain," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved