Berita Surabaya
Mulai Hari Ini, Seluruh Tenaga Pendidik di se-Surabaya Diminta Bekerja dari Rumah
Mulai hari Selasa (18/8/2020) ini, tenaga kependidikan di bawah lingkungan Dindik Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mulai hari Selasa (18/8/2020) ini hingga pemberitahuan lebih lanjut, seluruh guru dan tenaga kependidikan di bawah lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal ini merupakan respon atas permohonan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kebijakan WFH bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah untuk mencegah adanya kluster baru di sekolah.
Melalui surat edaran bernomor 800/7311/436.8.3/2020 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tertanggal 15 Agustus 2020 kepada para kepala SMP dan SD negeri serta swasta se-Surabaya, seluruh pegawai sekolah, guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah.
Kemudian tidak mengadakan kegiatan di sekolah dan terakhir agar mengatur jadwal piket pegawai selama masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Surat tersebut ditindaklanjuti Kepala Dindik Surabaya, Supomo dengan surat pengantar yang ditandatangani padaa Senin (17/8/2020).
Isinya, pelaksanaan tugas kedinasan di rumah itu berlaku mulai Selasa (18/8/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti yang selama ini memantau jalannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berharap dengan kebijakan ini, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya dengan mengajar di rumah.
"Karena para siswa butuh layanan PJJ dan pastinya butuh konsep pengajarn PJJ yang efektif.
Komunikasi dengan orang tua juga harus dibangun sehingga PJJ bisa efektif dan tidak saling membebani,"ujarnya.
Kesempatan ini juga diharapkan tidak menjadi peluang para guru untuk keluar rumah.
Sehingga bisa optimal menjaga stamina dan kesehatannya sampai pembelajaran berjalan normal kembali.
"Kalau memang harus kelur rumah kami harap tetap mengutamakan protokol kesehatan," urainya.
Reni juga meminta agar kebijakan guru bertugas dari rumah tidak berlangsung lama.
Hanya 14 hari mendatang.
Sesuai dengan masa inkubasi virus Corona jenis baru tersebut.
"Kemudian pihak sekolah juga bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mensterilkan lingkungan sekolah dengan menyemprotkan disinfektan," ucapnya.
Di sisi lain, guru-guru hasil tracing diwajibkan untuk dites swab langsung.
Tidak hanya dengan rapid test.
"Harapannya ketika kurva penularan pandemi turun akan lebih siap lagi saat berada di zona kuning untuk pembelajaran tatap muka," tambah Reni.
Ketua PGRI Kota Surabaya, Sumarto menjelaskan, permohonan WFH tersebut diajukan mengingat banyaknya guru serta tenaga pendidik (tendik) di Surabaya yang meninggal karena Covid-19.
Bahkan selama pandemi ini, sudah ada 28 guru dan kepala sekolah yang meninggal diduga karena Covid-19.
"Sejak Pandemi para guru berguguran, memang tidak semua murni karena Covid-19, sebagian juga memang punya penyakit bawaan," ungkap Sumarto usai berdialog dengan Wakil Ketua DPRD, Reni Astuti, Sabtu (15/8/2020).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan agar para guru bekerja dari rumah.
Hal ini untuk mencegah adanya klaster baru di lingkungan sekolah.
Karena, Sumarto menilai para guru yang bekerja di kantor kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Satu sekolah guru yang masuk bisa lebih dari 50 orang.
Kalau kebijakan dinas harus selalu masuk dan teman-teman kurang disiplin ya seperti di SDN Ngagel satu, satu yang positif kemudin menyebar ke 11 guru lain," urainya.
Selain itu, ia juga berharap agar semua guru baik negeri maupun swasta melakukan rapid test guna mencegah terjadi penularan Covid-19 antar guru.
"Guru yang tidak enak badan sebenarnya harus disuruh istirahat, tapi kadang para guru ini juga tidak jujur, kemudian tetap masuk.
Jadi kami juga meminta kejujurn guru-guru dalam kesehatannya," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi surat permohonan PGRI Kota Surabaya, Reni Astuti mengungkapkan ada berbagai kendala dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baik dari segi siswa, orang tua maupun guru sehingga dari sisi guru juga perlu diperhatikan kondisi kesehatannya untuk menyiapkan pembelajaran.
"Kesehatan guru memang harus dijamin dengan aktivitas yang padat masuk sekolah setiap hari,"urainya.
Selain itu, aktivitas guru di sekolah selama ini berkutat dengan komputer untuk melakukan PJJ.
Sehingga sebenarnya kebijakan WFH bisa diterapkan untuk para guru.
"Saya lihat aktivitas guru di sekolah ya tidak ada murid, melakukan pembelajaran di depan laptop, sementara guru juga punya anak yang melakukan PJJ," ujarnya.
Reni melihat kebijakan WFH bisa diambil agar tidak ada kluster baru di lingkungan sekolah.
Sehingga WFH bisa menjadi langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/risma-memberikan-pembekalan-kepada-guru-di-surabaya-secara-daring.jpg)