Techno

Cara Beli Kuota SurpriseDeal Telkomsel, Promo Internet Murah Unlimited 30 Hari Cuma Rp 450 Ribu

Berikut Cara Beli Kuota Internet SurpriseDeal Telkomsel, Promo Internet Murah Unlimited Cuma Rp 450 Ribu dengan Masa Aktif 30 Hari.

instagram @telkomsel
SurpriseDeal Telkomsel, Promo Internet Murah Unlimited 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Promo internet murah Telkomsel SurpriseDeal hari ini, Senin (17/8/2020), menawarkan kuota unlimited 30 hari cuma seharga Rp 450 ribu.

Cara beli kuota SurpriseDeal Telkomsel juga ada di artikel ini.

Diketahui, Telkomsel menggelar lagi program promo 17 Agustus SurpriseDeal bagi para pelanggannya.

Berbeda dari paket SurpriseDeal sebelumnya, operator seluler pelat merah tersebut kini menghadirkan paket internet bebas kuota ( unlimited, tanpa FUP).

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Surprise Deal Telkomsel Hari Ini Beri Paket Internet Unlimited 30 Hari, Harganya?'

SurpriseDeal dengan paket internet unlimited ini dihadirkan Telkomsel dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).

Seperti sebelumnya, SurpriseDeal Telkomsel ini hanya bisa diaktifkan hari ini, Senin (17/8/2020), mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Program ini juga berlaku bagi pelanggan prabayar (Simpati, Kartu AS, Loop) dan pascabayar (Kartu Halo, kecuali corporate-paid).

Pelanggan prabayar bisa mendapatkan paket internet unlimited tanpa batas pemakaian wajar (fair usage policy/FUP) dengan harga Rp 450.000.

Adapun pelanggan Telkomsel pascabayar bisa mendapatkan paket internet yang sama dengan harga yang lebih murah, yakni Rp 250.000.

Paket internet ini bisa dipakai 24 jam penuh dengan masa aktif 30 hari.

Artinya, pelanggan Telkomsel prabayar dan pascabayar bisa menikmati akses internet Telkomsel sepuasnya tanpa kuota atau pembatasan kecepatan hingga satu bulan ke depan.

Perlu dicatat, paket internet SurpriseDeal unlimited ini hanya berlaku bagi semua pelanggan Telkomsel prabayar dan pascabayar yang sudah aktif selama minimal tiga bulan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved