Pilwali Blitar 2020
Petahana Ikut Maju di Pilwali Blitar 2020, Bawaslu Prediksi Potensi Kerawanan Netralitas ASN Tinggi
Bawaslu Kota Blitar memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Blitar 2020 tinggi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA .CO.ID, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Blitar 2020 tinggi.
Penyebabnya, ada petahana yang akan ikut bertarung di Pilwali Blitar 2020.
Untuk itu, Bawaslu membentuk tim cyber untuk melakukan patroli di media sosial.
Patroli cyber itu difokuskan untuk mengawasi kegiatan para ASN di media sosial menjelang Pilwali Blitar 2020.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan para ASN akan menjadi sorotan ketika ada petahana ikut maju di Pilwali Blitar.
Nuansa politik di kalangan ASN juga semakin kental ketika ada petahana ikut maju di Pilwali Blitar.
"Karena ada petahana ikut maju, kami memprediksi tingkat potensi kerawanan netralitas ASN di Pilwali Blitar tinggi. Nuansa politik di kalangan ASN semakin kental," kata Bambang, Rabu (12/8/2020).
Menurut Bambang, sejak awal tahun Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi terkait netralitas ASN di Pilwali Blitar.
Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat imbauan soal netralitas ASN yang diserahkan ke Pemkot Blitar.
"Kami sudah mengirim surat imbauan soal netralitas ASN yang ditujukan ke Wali Kota, Sekda, dan BKD. Mulai sekarang kami mengawasi soal netralitas ASN menjelang Pilwali Blitar," ujarnya.
Dikatakannya, salah satu pengawasan yang dilakukan Bawaslu, yaitu, dengan cara melakukan patroli cyber. Bawaslu membentuk tim untuk mengawasi kegiatan para ASN di media sosial.
"ASN yang menyukai unggahan gambar maupun video calon wali kota di media sosial sudah bisa dikategorikan pelanggaran. Karena dari menyukai unggahan itu, menunjukkan sikap tidak netral. Apalagi ASN juga punya hak pilih di Pilwali," katanya.
Tapi, menurutnya, sejauh ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran soal netralitas ASN. Jika ada temuan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan cara melakukan klarifikasi dan melayangkan surat peringatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengatakan sudah membuat surat imbauan soal netralitas ASN di Pilwali Blitar 2020 yang diserahkan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD diminta ikut mengawasi kegiatan para pegawainya menjelang Pilwali Blitar.
"Surat imbauan itu berisi, antara lain, para ASN dilarang terlibat dalam pemilihan kepala daerah, yaitu, mengikuti kegiatan yang mengarah ke Pilkada. Sesuai aturan, ASN memang dilarang terlibat dalam kegiatan Pilkada. Kami minta para ASN untuk fokus terhadap tugasnya melayani masyarakat," katanya.