Cewek asal Gresik Diculik
Penculik Gadis Gresik dan Menyekap di Madura Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Ceritanya Bisa Bebas
Penculik seoang gadis Gresik kemudian menyekapnya di sebuah rumah di Guluk-guluk, Sumenep, Madura terancam kurungan penjara 12 tahun.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Penculik seoang gadis Gresik kemudian menyekapnya di sebuah rumah di Guluk-guluk, Sumenep, Madura terancam kurungan penjara 12 tahun
Ada tiga orang yang diduga melakukan penculikan terhadap gadis Gresik asal Karangpilang, Balong Panggang, Jawa Timur ini.
Sedangkan satu orang lainnya kini sedang diburu. Buronan ini berperan sebagai penyedia rumah untuk tempat penyekapan.
Tiga pelaku itu adalah IB (29), HM (40) dan ZN (30) yang merupakan warga Guluk-Guluk, Sumenep Madura.
Satu lagi yang masih diburu polisi, yakni KUD.
Akibat perbuatannya itu, IB sekaligus mantan kekasih korban dan dua rekannya dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus tiga pelaku penculikan dan penyekapan WNP (23) warga di sebuah rumah di kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (10/8/2020) pagi.
Korban yang semula dalam penguasaan para pelaku selama hampir seminggu, ditemukan selamat oleh polisi.
Usai dilakukan pemeriksaan, terungkap awal kejadian penculikan dan penyekapan pegawai kontraktor itu.
Mulanya, korban yang merupakan mantan pacar IB dijemput menggunakan mobil di tempat kerjanya.
IB sempat turun mobil dan mengajak korban dengan bujuk rayu agar mau diantar pulang olehnya.
Karena pernah menjalin asmara, WNP tak kuasa menolak dan mengiyakan ajakan pelaku.
"Begitu masuk ke dalam mobil, ternyata sudah siap dua orang yang memegangi korban lalu merampas alat komunikasinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (11/8/2020).
Setelah itu, korban yang tak bisa berontak, hanya pasrah ketika mobil yang dikemudikan oleh teman HM melaju ke arah Madura.
Di sela itu, korban masih sempat bernegoisasi dengan pelaku untuk meminta handpone sembari mengirimkan share location (membagikan lokasi) ke kerabatnya dan menyampaikan jika telah diculik.
Berdasarkan itu, kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga ia ditemukan di sebuah rumah di Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.
"Korban disekap di dalam kamar, tidak boleh keluar kemana-mana," tambah Sudamiran.
Sementara, polisi masih memburu KUD yang juga memiliki peran dalam menyediakan rumah sebagai lokasi penyekapan.