Berita Sampang

Jadi Buron Karena Pembunuhan, Warga Sampang Malah Terjuni Narkoba

Sedangkan alasan Lasron menjadi DPO, lanjut Riki, karena ia melarikan diri usai membantu Arifin melakukan pembunuhan.

Editor: Deddy Humana
surya/hanggara pratama
Pelaku pembunuhan, Lasron dihadirkan dalam rilis di Polres Sampang,Senin (10/8/2020). 

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Sembilan bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan, Lasron (36), warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah Sampang ternyata tidak bertobat. Malah, saat ditangkap jajaran Polres Sampang bersama Polres Pamekasan, Lasron sudah berganti profesi sebagai bandar narkoba.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, Senin (10/8/2020), Lasron jadi buronan karena membantu sepupunya, Arifin (27) untuk membunuh Tora'i (55) warga setempat pada 29 November 2019 silam.

Riki membenarkan, untuk meringkus Lasron, pihaknya dibantu oleh jajaran Polres Pamekasan. Karena Lasron tertangkap oleh jajaran Polres Pamekasan saat menggunakan sabu pada 7 Agustus 2020.

"Jadi pelaku sempat kembali ke Pamekasan dan menjadi bandar atau pemakai. Tetapi kami tidak bisa memberikan keterangan karena itu kewenangan Polres Pamekasan," kata Riki.

Sedangkan alasan Lasron menjadi DPO, lanjut Riki, karena ia melarikan diri usai membantu Arifin melakukan pembunuhan.

Korbannya, Tora'i ia tuduh memiliki ilmu santet dan dituding menjadi menyebab kematian nenek Arifin. Bahkan Arifin menilai korban merupakan penyebab ibunya sakit.

Ditambahkan Riki, Lasron melarikan diri ke rumah saudaranya di Kabupaten Pamekasan. "Kemudian ia berpindah ke daerah kepulauan Sumenep tepatnya Pulau Sapudi," ujar RIki kepada TribunMadura.com.

Akibat dari perbuatannya, Lasrom disangkakan pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, pengeroyokan atau penganiayaan hingga orang meninggal. (hanggara pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved