Gagal Isi Survei di www.prakerja.go.id untuk Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja, Begini Solusi Admin

Gagal Mengisi Survei di www.prakerja.go.id untuk Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja? Simak Solusi dari admin @prakerja.go.id

Instagram @prakerja.go.id
Survei untuk pencairan insentif kartu pra kerja 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Survei tahap pertama di www.prakerja.go.id untuk pencairan insentif kartu pra kerja sudah dibuka sejak Kamis (6/8/2020) lalu.

Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak pelatihan yang sudah diikuti peserta melalui program kartu Pra kerja.

Untuk mengisi Survei ini, peserta hanya perlu login ke akun Pra kerja di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard dan temukan notifikasi untuk mengisi survei.

Dengan menyelesaikan survei ini, peserta juga bisa mendapatkan insentif.

Bagi peserta kartu pra kerja yang gagal atau kesulitan saat mengisi, admin kartu pra kerja sudah menyediakan solusinya.

Melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, Senin (10/8/2020), caranya adalah dengan menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat e-mail survei@prakerja.go.id dengan subjek “Survei Kebekerjaan”.

"Bagi Sobat yang memiliki pertanyaan atau kesulitan untuk mengisi survei, Sobat dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat e-mail survei@prakerja.go.id dengan subjek “Survei Kebekerjaan”.
ㅤㅤ
Oh iya, survei ini hanya bisa diisi oleh peserta yang telah menyelesaikan minimal 1 pelatihan!
ㅤㅤ
Nah, bagi Sobat yang belum menyelesaikan pelatihan, jangan lupa untuk selesaikan pelatihan dan isi surveinya, ya!
ㅤㅤ
#SiapDariSekarang" tulis admin @prakerja.go.id dalam captionnya.

Perlu diketahui juga, pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 saat ini sudah dibuka.

Hal ini berdasarkan informasi yang diunggah akun resmi instagram kartu pra kerja pada Sabtu (8/8/2020).

Untuk dapat mendaftar, calon peserta wajib memenuhi syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah/kuliah

Halaman
1234
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved