Berita Trenggalek

VIDEO Pria Kediri Tergiur Untung Rp 1 Juta, Nekat Edarkan Sabu di Kabupeten Trenggalek

Selain paket sabu-sabtu, polisi juga turut mengamankan telepon selular, kartu ATM, dan uang tunai Rp 50.000.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Slamet Arifin (43), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (4/8/2020) malam.

Saat digerebek, anggota Satreskoba Polres Trenggalek mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 2,13 gram.

Sabu-sabu itu disimpan dalam bungkus rokok kretek di saku celana.

"Paket itu dibeli seharga total Rp 3,5 juta dan akan dijual kembali Rp 4,5 juta. Nilai keuntungannya Rp 1 juta," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, saat ungkap kasus, Kamis (6/8/2020).

Dengan barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak.

Selain paket sabu-sabtu, polisi juga turut mengamankan telepon selular, kartu ATM, dan uang tunai Rp 50.000.

Tak cuma mengedarkan, Slamet juga diketahui menggunakan barang haram itu.

Hal tersebut ditunjukkan dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif.

Slamet mengaku, sudah sekitar dua bulan menggunakan sabu-sabu. Alasannya, untuk doping.

"Saya menggunakan untuk doping kerja," kata Slamet.

Selama ini, ia bekerja serabutan. Ia biasa menjadi buruh, sopir, dan lain.

Sementara soal peredaran sabu-sabu, Slamet mengaku sudah tiga kali mengedarkan di Trenggalek.

Untung dari penjualan sabu-sabu ia pakai untuk berbagai keperluan.

Untuk kasus yang terakhir ini, Slamet mengaku butuh uang buat beli gergaji mesin.

"Gergaji lama sudah rusak. Jadi mau digunakan tidak bisa," ungkapnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved