Berita Gresik
Pasutri Asal Jombang Ditahan di Polsek Driyorejo Gresik terkait Dugaan Penggelapan Motor
Anggota Polsek Driyorejo Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga melakukan penggelapan motor Honda Scoopy.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK – Anggota Polsek Driyorejo Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga melakukan penggelapan motor Honda Scoopy.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arivin mengatakan kedua pelaku ini melakukan aksi penggelapan motor milik seorang pria bernama Alan Frans Wijaya warga Dusun Alang-alang, Desa Caroban RT 01/RW 03 Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Motor Honda Scoopy warna silver S 4232 OU ini berhasil digondol pasutri ini pada Senin (27/7/2020) di sebuah warung kopi di Desa Mojosari rejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pukul 07.30 Wib.
Korban yang melapor saat itu juga, membuat petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Memeriksa saksi dan pelapor, diketahui, pelakunya kedua pasutri bernama I Gede Bagus alias Wahid Hasyim alias Rizal Setiadi (41) beserta istrinya Sholikati (29).
Keduanya merupakan warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Dalam kurun waktu satu minggu Korps Bhayangkara mengendus keberadaan kedua tersangka di rumah kos yang berada di Sidoarjo.
“Pada hari Minggu (2/8/2020) kemarin kedua tersangka kita tangkap di tempat kosnya di Dusun Peterongan, Desa Masangan Kulon, RT 16/ RW 08, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo,” terang Wavek, Jumat (7/8/2020).
Selain mengamankan satu unit Motor Honda Scoopy S 4232 OU milik korban, dari tangan tersangka petugas mendapati satu buah dompet.
Dompet berwarna coklat itu berisi satu buah kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama korban.
Kedua Pasutri ini kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Driyorejo. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 Juncto 372 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tersangka-i-gede-bagus-bersama-istrinya-sholikati-di-mapolsek-driyorejo.jpg)