Berita Nganjuk
Kecelakaan Kerja di PG Lestari Nganjuk, PTPN X Siap Beri Jaminan Kelangsungan Hidup Korban
PT Perkebunan Nusantara X bertanggung jawab penuh atas terjadinya kecelakaan kerja yang dialami Mariyono
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, NGANJUK - PT Perkebunan Nusantara X bertanggung jawab penuh atas terjadinya kecelakaan kerja yang dialami Mariyono (38) warga Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk saat bekerja di Pabrik Gula (PG) Lestari Nganjuk hingga kehilangan tangan kanannya.
Hal itu telah dilakukan PTPN X melalui unit usaha PG Lestari yang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya BPJS Ketenagakerjaan di Kediri dan RSUD Kertosono serta terakhir ke Subkorwil Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur.
Humas PG Lestari, Hedik Puas menjelaskan, PTPN X melalui unit usaha PG Lestari saat terjadi kecelakaan kerja yang menimpa Mariyono yang bekerja sebagai Operator Bagasse Carrier PKWT Dalam Musim Giling di Bagian Instalasi PG Lestari dengan langsung membawanya ke RSUD Kertosono untuk secepatnya mendapatkan penanganan.
Di samping itu, manajemen PG Lestari atas terjadinya kecelakaan kerja juga langsung melapor tahap 1 hingga tahap 2 ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, saat kejadian itu korban langsung dibawa ke RSUD Kertosono untuk secepatnya mendapat pertolongan dan perawatan atas luka yang dialaminya hingga tangan kanan putus," kata Hedik Puas dalam rilis remsi PTPN X unit usaha PG Lestari Nganjuk, Rabu (5/8/2020).
Atas kejadian tersebut, jelas Hedik Puas, manajemen PG Lestari juga telah melakukan langkah tindak lanjut, selain bertemu korban juga bertemu keluarga korban di RSUD Kertosono.
Manajemen PG Lestari juga telah memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga korban yang mengalami kecelakaan kerja tersebut.
Demikian juga dengan rekan-rekan karyawan, ungkap Hendik Puas, melalui serikat pekerja PG Lestari juga melakukan penggalangan dana guna meringankan beban keluarga korban kecelakaan kerja.
"Yang jelas, PTPN X melalui Manajemen PG Lestari akan memperhatikan keberlangsungan kehidupan keluarga dengan mempekerjakan korban di PG Lestari sesuai dengan derajat persentase kemampuan yang dimiliki korban nantinya," ucap Hedik.
Ke depan, tambah Hedik Puas, Manajemen PTPN X unit kerja PG Lestari dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga akan lebih dioptimalkan.
Hal itu dimaksudkan agar angka kecelakaan kerja di seluruh unit usaha PTPN X dapat diminimalisir.
"Tentunya keselamatan dan kesehatan kerja dalam operasional berbagai bidang usaha selalu menjadi perhatian penting manajemen PTPN X," tutur Hedik Puas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kantor-pg-lestari-unit-usaha-ptpn-x-di-kabupaten-nganjuk.jpg)