Berita Gresik
KPU Gresik Targetkan Coklit Kelar pada 5 Agustus 2020
KPU Gresik berharap proses coklit segera selesai lebih cepat. KPU menargetkan pada 5 Agustus 2020 sudah tuntas.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - KPU Gresik berharap proses coklit segera selesai lebih cepat. KPU menargetkan pada 5 Agustus 2020 sudah tuntas.
Jika menurut jadwal tahapan pemutakhiran data pemilih, proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) berakhir 14 Agustus 2020.
Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, percepatan tahapan coklit dilakukan, supaya cepat selesai. Tentu tetap memperhatikan mekanisme yang sudah ditentukan.
Apalagi mengingat coklit kali ini petugas harus menjaga diri supaya terhindar dari virus Covid-19.
"Harapan saya lebih cepat dari rentang waktu yang disediakan," kata Sidiq, Selasa (3/8/2020).
Menurut Sidiq, di masa pandemi, ada aspek-aspek yang harus ditaati petugas coklit ketika di lapangan.
KPU mengatur pola kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah sesuai protokol kesehatan.
Antara lain, petugas coklit mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19.
Mengupayakan bertemu pemilih tidak masuk ke dalam rumah dan tidak terlalu lama.
Kemudian, petugas wajib meminta pemilih menunjukkan dokumen kependudukan, baik KTP, Surat Keterangan dan Karu Keluarga.
Memperbaiki data pemilih bila tidak cocok. Mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Lalu, mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Memberikan tanda bukti pendaftaran model AA.1-KWK. Mengisi dan menempel stiker formuler model AA.2-KWK.
Terakhir petugas harus berkordinasi dengan PPS.
“Lah di masa pandemi saya berharap agar kegiatan lebih optimal. Petugas tidak boleh lama lama kalau sudah menyelesaikan data langsung pindah ke rumah lainnya,” pungkasnya.