Berita Sumenep
Bawaslu Sumenep Temukan Pelanggaran Tatacara Coklit Jelang Pilkada 2020
Ditanya jenis pelanggaran yang ditemukan, pihaknya mengaku ada pencoklitan yang tidak diikuti para petugas di lapangan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep mencatat, seluruh kecamatan diduga mengalami pelanggaran dalam tatacara pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020.
"Di seluruh kecamatan ternyata ada pelanggaran, bahkan mungkin di seluruh desa," kata Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris pada hari Senin (3/8/2020).
Hal ini diketahui, kata Anwar, sejak beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pengawasan penuh kegiatan Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ditanya jenis pelanggaran yang ditemukan, pihaknya mengaku ada pencoklitan yang tidak diikuti para petugas di lapangan.
Ia mencontohkan, AA-KWK yang biasanya ditempel di rumah calon pemilih ternyata tidak sesuai. Ada yang ditempel, namun tanpa nama calon pemilih dan lain sebagainya.
"Apakah PPDP tidak paham terhadap materi Bimtek yang diberikan oleh KPU, atau bagaimana, saya tidak paham. Karena ternyata di lapangan kami temukan beberapa PPDP yang tidak melakukan pencoklitan sendiri," katanya.
Padahal form AKWK merupakan bagian yang harus dirahasiakan. Sehingga ketika proses pencoklitan itu diserahkan kepada orang lain atau bukan PPDP, maka coklit tidak sah dan disebut telah terjadi kebocoran rahasia negara.
"Kami belum berbicara, apakah mereka memenuhi protokol Covid-19 seperti memakai masker dan sebagainya. Karena itu juga diwajibkan di PKPU mereka," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman mengatakan jika Bawaslu menemukan banyak temuan pelanggaran pencoklitan oleh PPDP, maka sebaiknya segera ditindaklanjuti. "Kalau ada koreksi dari kawan-kawan Bawaslu, saya minta untuk ditindak lanjuti," kata Syaifurrahman.
Terkait penyebab pelanggaran tatacara pencoklitan, ia mengakui memang pekerjaan PPDP dalam melaksanakan tugasnya tidak mulus.
Syaifurrhman mengatakan, hal itu terjadi karena sebagian masyarakat tidak mau rumahnya ditempeli stiker sebagai tanda telah dilakukan coklit oleh petugas. "Alasannya macam-macam, ada yang beralasan rumahnya baru dibangun, rumahnya bagus dan sebagainya. Rata-rata ada yang tidak mau ditempeli stiker," tuturnya.