Sabtu, 16 Mei 2026

Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, Segera Login dan Pilih Lokasi Tes

Bingung cara daftar ulang SKB CPNS 2019? Yuk, simak artikel SURYA.co.id yang mengulas cara daftar ulang SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
BKN.go.id
ILUSTRASI SKB CPNS 2020 

Penulis : Arum Puspita | Editor : Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 akan dilanjutkan pada 1 September 2020 mendatang.

Tes SKB CPNS 2019 sempat tertunda lantaran pandemi COVID-19 yang menyebar ke Indonesia.

Sebelum melakukan tes SKB, peserta harus melakukan daftar ulang terlebih dulu.

Melansir dari Kompas dalam artikel berjudul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya"

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengatakan bahwa tahap daftar ulang SKB CPNS 2019 sudah dimulai sejak hari ini (1/8/2020) hingga Sabtu (7/8/2020).

"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya, Sabtu (1/8/2020).

Aturan tersebut tercantum dalam surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.

Lalu bagaimana tahapannya?

Berikut cara daftar ulang SKB CPNS 2019

Proses daftar ulang

Pertama, peserta harus login akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.

Kemudian memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Sementara peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:

"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."

Lokasi tes

Peserta SKB CPNS 2019 bisa mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Misalnya, instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta.

Akan tetapi, domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta.

Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.

"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.

Selanjutnya, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.

Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.

Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.

Tetapi hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.

Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.

Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.

Cetak kartu ujian

Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.

Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.

(Nur Fitriatus Shalihah/Arum Puspita/KOMPAS/SURYA.co.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved