Salat Jumat di Hari Raya Tetap Wajib Hukumnya, Berikut Tata Cara Salat Jumat Lengkap Artinya

Salat Jumat di Hari Raya Tetap Wajib Hukumnya, Berikut Tata Cara Salat Jumat Lengkap Artinya

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi - Shalat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Jumat (20/3/2020) 

SURYA.co.id - Salat Jumat di Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7/2020) tetap wajib hukumnya.

Salat Jumat wajib dilaksanakan bagi setiap pria, mukallaf, baligh, aqil, merdeka dan tidak memiliki uzur atau halangan.

Uzur di sini diartikan misalnya sakit, jarak yang ditempuh jauh, dalam perjalanan, atau dalam kondisi berada di zona merah Pandemi Virus Corona seperti saat ini.

Bagi yang tidak bisa melaksanakan Salat Junat karena uzur, bisa menggantinya dengan Salat Dzuhur.

Untuk mengingat kembali bagaimana niat dan tata cara Salat Jumat, berikut Surya.co.id ulas selengkapnya.

Niat dan Tata Cara Salat Jumat

Shalat Jumat dilaksanakan dua rakaat dan satu kali salam secara berjamaah di masjid.

Kewajiban melaksanakan Shalat Jumat tertera dalam Al Quran dan hadits.

Berikut niat Salat Jumat:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya :

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.

Panduan Tata Cara Salat Jumat

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved