Berita Mancanegara

Dana Penanggulangan Corona Cair, Malah Dibelikan Lamborghini

Ketika sebagian bantuan dari APPP cair sebesar Rp 4 juta dolar AS, atau sekitar Rp 59 miliar, David menggunakannya untuk membeli mobil mewah

Penulis: Deddy Humana | Editor: Deddy Humana
surya/nuraini faiq
Foto ilustrasi mobil Lamborghini 

SURYA.CO.ID, MIAMI - Ketidakberesan pemanfaatkan bantuan penanggulangan dampak Covid-19 tidak hanya terjadi di Tanah Air, di Amerika Serikat (AS) pun bisa terjadi.

Seperti dilakukan David T Hines (29) yang harus berurusan dengan polisi karena menyalahgunakan uang pinjaman bank dampak Corona, untuk membeli mobil mewah Lamborghini.

Pria asal Miali, Florida itu ditangkap atas tuduhan melakukan penipuan untuk mendapat bantuan dari bank, setelah ia mengajukan proposal melalui Program Perlindungan Upah Sipil (APPP).

Melalui APPP itu, awalnya David mengajukan permintaan pinjaman 10.5 juta dolar AS (sekitar Rp 155,4 miliar).

Padahal sebenarnya, APPP merupakan lembaga perlindungan yang dititipi dana miliaran dolar dari pemerintah untuk membantu memulihkan usaha-usaha kecil yang terdampak Corona.

Tetapi ketika sebagian bantuan dari APPP cair sebesar Rp 4 juta dolar AS, atau sekitar Rp 59 miliar, David menggunakannya untuk membeli mobil sport merek Lamborghini.

"David ditangkap dan disangkakan melakukan penyalahgunaan bantuan dari bank pekan lalu.

Ia juga telah membuat laporan palsu kepada bank serta melakukan transaksi ilegal," demikian disampaikan pihak Departemen Kehakiman AS kepada SkyNews, Selasa (28/7/2020).

Saat ditangkap, polisi juga menyita uang tunai 318,000 dolar AS, sebuah mobil Lamborghini Huracan dan bukti transaksi senilai 3,4 dolar AS.

Atas perbuatannya, David hanya dikenai tahanan rumah dengan pengawasan ketat dari polisi.

Hakim sebelumnya mengizinkan David ditahan di rumah ibunya dengan jaminan 100.000 dolar AS. Ia akan menghadapi sidng pertamanya pada 4 Oktober. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved