Pilwali Blitar 2020

Tak Ikut Tahap Perbaikan Dukungan, Satu Calon Perseorangan Pilwali Blitar 2020 Dinyatakan Gugur

Satu dari tiga bakal pasangan calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020 menyatakan mundur dari proses penjaringan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Tim penghubung pasangan Sumari-Edi Widodo menyerahkan surat pernyataan tidak melanjutkan tahap berikutnya penjaringan calon wali kota-calon wakil wali kota jalur perseorangan ke komisioner KPU Kota Blitar, Senin (27/7/2020). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satu dari tiga bakal pasangan calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020, yaitu Sumari-Edi Widodo menyatakan mundur dari proses penjaringan calon wali kota-calon wakil wali kota dari jalur independen yang dilakukan KPU Kota Blitar.

Pasangan Sumari-Edi Widodo memutuskan tidak melanjutkan ke tahap berikutnya penjaringan calon wali kota-calon wakil wali kota jalur independen, yaitu penyerahan berkas data dukungan perbaikan ke KPU Kota Blitar, Senin (27/7/2020).

Pasangan Sumari-Edi Widodo melalui tim-nya menyerahkan surat pernyataan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya proses penjaringan calon wali kota-calon wakil wali kota jalur independen ke KPU Kota Blitar.

"Untuk lain-lain bisa ditanyakan langsung ke ketua tim pemenangan. Saya hanya disuruh menyerahkan surat tidak bisa melanjutkan tahap selanjutnya yaitu penyerahan dukungan perbaikan ke KPU," kata Saiful, tim pasangan Sumari-Edi Widodo, Senin (27/7/2020).

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan sudah menerima surat pernyataan tidak melanjutkan tahap perbaikan dukungan dari tim pasangan Sumari-Edi Widodo.

Surat itu sebagai dasar KPU untuk tidak melanjutkan proses berikutnya, baik penyerahan data dukungan perbaikan, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.

"Satu bakal pasangan calon perseorangan perseorangan otomatis sudah dinyatakan gugur. Karena tidak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni, penyerahan berkas data dukungan perbaikan. Hari ini terakhir penyerahan data dukungan perbaikan," kata Umam.

Dikatakannya, dua bakal pasangan perseorangan lainnya, yaitu Purnawan Buchori-Indri Kuswati dan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono tetap melanjutkan ke tahap berikutnya.

Keduanya sudah menyerahkan berkas data dukungan perbaikan ke KPU Kota Blitar.

Menurutnya, keduanya menyerahkan berkas data dukungan perbaikan sesuai dengan ketentuan, yaitu, dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan hasil verifikasi faktual di tahap pertama.

"Jumlah data dukungan perbaikan yang diserahkan, kami anggap memenuhi syarat dan bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi," ujar Umam.

Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi tahap pertama di tingkat KPU Kota Blitar, tiga bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU sebanyak 11.355 dukungan untuk bisa maju di Pilwali Blitar 2020.

Berdasarkan rekapitulasi, ketiga bakal pasangan calon perseorangan, masing-masing Sumari-Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan, Purnawan Buchori-Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan, dan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan.

KPU memberi kesempatan kepada ketiga pasangan untuk memperbaiki data dukungan.

Dalam tahap perbaikan, pasangan harus mengumpulkan data dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangannya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved