Virus Corona di Surabaya

Ibu Hamil di Surabaya Wajib Swab Test, Pemkot Sediakan Mobil Jemputan Hingga Dokter Pendamping

Pemkot Surabaya kini mewajibkan semua ibu hamil dengan usia minimal 37 minggu atau memasuki usia sembilan bulan wajib diikutkan swab test.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Zaimul Haq
WAJIB TES SWAB - Sejumlah ibu hamil saat mengikuti swab test di Gelora Pancasila Surabaya beberapa waktu lalu. 

Namun, jika hasil swab ibu hamil negatif, mereka bisa langsung dirujuk ke rumah sakit khusus ibu dan anak. Bukan ke RS rujukan corona.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikser menambahkan, bahwa Pemkot Surabaya menyediakan mobil jemputan.

"Selain didampingi dokter, ibu hasil akan kami jemput dan antar," katanya.

Adapun alur penanganan persalinan ibu hamil di masa pandemi harus sesuai dengan status mereka yang didapat dari hasil swab test tersebut.

Jika status probabel covid-19 saat melahirkan, maka disiapkan rumah sakit yang dapat menangani ibu hamil dengan status probable Covid-19.

Jika status ibu hamil itu sebaliknya maka buka di RS rujukan covid-19.

Banyak rumah sakit yang bisa menangani ibu hamil. Ada 29 rumah sakit di Surabaya yang saat ini bekerja sama dengan Pemkot Surabaya melalui Jamkesmas non kuota.

Kemudian RS yang bekerja sama dengan BPJS berjumlah 42 rumah sakit.

Masalah peralihan tergantung pasien, tergatung jaminannya menggunakan BPJS atau Jamkesmas. Bisa dipilih sesuai dengan jaminan kesehatannya.

Sementara secara khusus untuk ibu hamil probable Covid-19, ada sembilan rumah sakit yang sudah disiapkan untuk tempat persalinan, yakni RSUD dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RS Royal, RS Husada Utama, RS PHC, RSU Haji, RSUD Bhakti Dharma Husada dan RSAL dr Ramelan.

Untuk pasien dengan risiko sangat tinggi dengan NICU level 3 harus ke enam RS. Yakni RSUD dr Soetomo, RSUD dr Moh Soewandhie, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSAL dr Ramelan dan RSU Haji.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved