Virus Corona di Surabaya

Ibu Hamil di Surabaya Wajib Swab Test, Pemkot Sediakan Mobil Jemputan Hingga Dokter Pendamping

Pemkot Surabaya kini mewajibkan semua ibu hamil dengan usia minimal 37 minggu atau memasuki usia sembilan bulan wajib diikutkan swab test.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Zaimul Haq
WAJIB TES SWAB - Sejumlah ibu hamil saat mengikuti swab test di Gelora Pancasila Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Upaya masif dilakukan Pemkot Surabaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan.

Semua warga akan terus dilindungi dengan cara melakukan rapid test dan swab test massal, termasuk ibu hamil menjadi perhatian serius.

Pemkot Surabaya kini mewajibkan semua ibu hamil dengan usia minimal 37 minggu atau memasuki usia sembilan bulan wajib diikutkan swab test.

Saat ini sudah ratusan ibu dites swab dengan cara diantar jemput.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, dr Febria Rachmanita menegaskan bahwa secara bertahap semua ibu hamil akan dilakukan swab test.

"Jadi para ibu hamil di usia itu akan langsung kami swab. Tidak menunggu rapid test demi efektivitas penanganan. Ini langkah antisipatif," kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita yang juga Kepala Dinkes Surabaya, Senin (27/7/2020).

Dalam pelaksanannya, swab test dilakukan dengan memanfaatkan mobil PCR milik BNPB yang beroperasi di Surabaya.

Dengan fasilitas ini dimaksudkan agar hasil yang didapat cepat diketahui. Seperti yang digelar di Gelora Pancasila.

Setelah melewati tes swab ini, ibu hamil juga akan di-swab kembali saat usia kehamilan masuk minggu 39 atau menjelang persalinan.

Ini sesuai tujuan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar dapat memetakan ibu hamil harus melahirkan di mana di masa pandemi seperti ini.

Pemkot sudah merumuskan pola dan alur penanganan terhadap para ibu hamil di tengah pandemi.

Semua ibu hamil berhak atas layanan khusus. Pemkot Surabaya menyediakan mobil untuk menjemput ibu hamil hingga ke rumah di kampung mereka.

Tidak hanya itu, para ibu hamil yang melalukan swab test akan didampingi dokter spesialis kandungan dan bidan.

Jika hasil swab positif, akan ada rujukan dari bidan kelurahan siaga (Bikel) atau Puskesmas ke rumah sakit (RS) khusus penanganan Covid-19.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved